Mobil Rocky Sudah Dibawa ke Abdya
Mobil Daihatsu Taft Rocky pelat merah BL 103 CA aset Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya)
BLANGPIDIE - Mobil Daihatsu Taft Rocky pelat merah BL 103 CA aset Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) yang sudah sekian lama berada di bengkel Meulaboh, Aceh Barat, kemarin dibawa pulang ke Abdya. Mobil dinas yang sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjarai) Blangpidie, sempat diduga raib oleh Pansus DPRK setempat, karena tidak diketahui keberadaannya.
Kabid Aset pada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Abdya, Drs Syarifuddin kepada Serambi, Jumat (4/5) menjelaskan mobil palat merah Daihatsu Taft Rocky sudah diambil dari bengkel di Meulaboh, kemudian dibawa pulang ke Abdya. “Mobil tersebut sudah ada di sini (Abdya) bersama surat-surat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga mobil dinas milik Pemkab Abdya diduga raib oleh Tim Pasus Aset dari DPRK. Belakangan, dari tiga unit kendaraan roda empat tersebut, dua di antaranya diketahui keberadaannya alias tidak hilang. Mobil Daihatsu Taft Rocky yang dipinjampakaikan kepada Kacabjari Blangpidie diketahui dalam kondisi rusak di bengkel Meulaboh, Aceh Barat. Sementara mobil Toyota Kijang Capsul bantuan BRR berada di Kantor Perwakilan Pemkab Abdya di Jakarta.
“Mobil Toyota Kijang Capsul bantuan BRR BL 286 AT saat ini digunakan sebagai kendaraan operasional di Kantor Perwakilan Abdya di Jakarta,” ungkap Syarifuddin.
Sedangkan satu mobil dinas lainnya, jenis Toyota Kijang Capsul yang diduga raib oleh tim Pansus aset, Kabid Aset, Drs Syarifuddin, mengaku tidak jelas mobil kijang capsul dimaksud. “Saya tidak tahu, yang mana mobil Toyota Kijang Capsul tersebut, karena tidak ada dalam daftar aset,” katanya.
Kalau tidak salah, kata Syarifuddin, mobil dinas yang diduga raib tersebut adalah jenis Toyota Kijang Super yang tidak diketahui lagi keberadaannya sejak tahun 2007 lalu. Saat ini, mobil dinas yang tercatat sebagai aset daerah itu sedang ditelusuri keberadaannya.(nun)