PDAM Sabang Beri Waktu Hingga 15 Mei
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aneuk Laot Sabang, memberi batas waktu hingga 15 Mei 2012 bagi 1.200 pelanggan
Penegasan itu disampaikan Pj Direktur PDAM Tirta Aneuk Laot, Husaini ST, Kamis (10/5). Menurut dia, pemutusan suplai air ke pelanggan yang menunggak iuran, dilakukan secara bertahap mulai 15 Mei ini.
“Pemutusan suplai air dibatalkan jika pelanggan melunasi tunggakan sebelum 15 Mei. Bagi yang membayar setelah pemutusan, dikenakan biaya pemasangan kembali sebesar Rp 25.000,” kata Husaini.
Husaini menyebutkan, dari 5.126 pelanggan PDAM di Sabang, tercatat sekitar 1.200 pelanggan yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, hingga April 2012. Dari 1.200 pelanggan itu, sudah dilakukan verifikasi terhadap 431 pelanggan. Tunggakan dari 431 pelanggan ini mencapai Rp 248,8 juta.
“Sebelumnya kami sudah menyurati pelanggan, memberitahukan melalui selebaran dan pengeras suara. Kami berharap kerja sama pelanggan untuk segera melunasi tunggakannya. Ini demi meringankan beban PDAM, karena kami butuh biaya untuk administrasi dan kelancaran suplai air,” ujarnya.(gun)