Berkas Penculik Timses ke Jaksa
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka pada 8 April 2012. Mereka adalah Jai (42) alias Champion, Jal (27) keduanya warga Desa Rayeuk Kareung dan Has (42) warga Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Sedangkan korban culik adalah Zul (30) dan Dav (27), warga Lhokseumawe.
Kajari Lhokseumawe melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saifuddin SH, kemarin, mengatakan, berkas tersebut diantar langsung penyidik ke Kejari. “Kita akan pelajari dulu berkasnya, apakah sudah lengkap atau belum. Nanti kita akan beritahu kembali ke penyidik,” ujar Saifuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Reskrim Polres Lhokseumawe, Minggu (8/4) pukul 23.45 WIB meringkus tiga pemuda di kawasan Simpang Selat Malaka, Cunda, Lhokseumawe karena diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap tiga anggota tim sukses Irwandi/Muhyan.(c37)