GPRS Minta Pemkab Tetapkan Penerima Rumah BI
Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat meminta Pemkab segera menetapkan nama-nama calon penerima rumah
Ia mengatakan, sejauh ini belum ditetapkan nama-nama penerima sehingga nanti akan menjadi persoalan baru apalagi rumah yang dibangun saat ini berlokasi di Kecamatan Samatiga dan Meureubo sudah hampir rampung. Sebab beberapa waktu lalu tim verifikasi Pemkab Aceh Barat sudah pernah melakukan verifikasi terhadap orang yang layak menerima karena belum pernah menerima bantuan yakni sebanyak 303 kepala keluarga (KK).
Edi Candra mengaku persoalan rumah bantuan kerap diperjuangkan beberapa waktu lalu yakni bagi yang belum dibangun pascatsunami lalu baik oleh NGO atau BRR. Bahkan Pemkab sudah berjanji pada korban tsunami beberapa waktu lalu bahwa rumah BI yang saat ini sedang dibangun akan diberikan kepada korban tsunami yang belum mendapatkan.
“Karena itu, kami mengharapkan Pemkab segera menetapkan nama calon penerima dan dilakukan secara jelas sehingga tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak,” ujar Edi.(riz)