Mobil Ayah Rimueng Diamankan ke Mapolsek
Aparat Polsek Meurah Mulia mengamankan mobil jenis Daihatsu Taft milik Jamaluddin alias Ayah Rimueng (48) warga Desa Paya
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Sofyan Tala kepada Prohaba kemarin menyebutkan, untuk mendalami kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi korban dan adik korban Ibni Yaman, yang melihat pertama kali kejadian pembakaran mobil tersebut. “Namun, dalam keterangan saksi yang sudah kita periksa, penyidik belum mendapat informasi yang mengarah kepada pelaku. Karena itu penyidik akan memanggil saksi saksi lain, dan terus mengumpulkan barang bukti untuk pengembangan kasus tersebut,” kata kapolsek.
Sementara itu, Ayah Rimueng kepada Prohaba menyebutkan, dirinya berharap kepada polisi untuk menangkap pelaku pembakaran mobilnya tersebut. “Saya tak menuduh pihak manapun yang membakar mobil saya, tapi saya berharap kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi pembakaran mobil kembali terjadi di Aceh Utara. Kali ini mobil jenis Daihatsu Taft warna hitam milik Jamaluddin alias Ayah Rimueng (48), dibakar pelaku tak dikenal di depan rumahnya, Desa Paya Kambuek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Jumat (11/5) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.(c37)