Pencuri Kambing Dibekuk, Sepeda Motor Dirusak
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kaway XVI, Aceh Barat, bersama masyarakat di Beureugang, kecamatan setempat, Sabtu (12/5)
Tayang:
Editor:
bakri
MEULABOH - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kaway XVI, Aceh Barat, bersama masyarakat di Beureugang, kecamatan setempat, Sabtu (12/5) malam, membekuk Muktaruddin (17). Warga Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, itu dituduh mencuri kambing di desa setempat.
Kini, Mukhtaruddin sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kaway XVI. Sedangkan dua maling lainnya yang beraksi bersama Mukhtaruddin masih diburu polisi.
Kasus pencurian kambing ini membuat masyarakat di Beureugang. Saat pelaku melarikan diri, masyarakat merusak sepeda motor BL 3313 EN yang dibawa pelaku. “Kami mengimbau kepada dua pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Handoyo Yudhi Santoso kepada Prohaba, kemarin.(riz)