Jumat, 10 April 2026

Pengedar Sabu Diringkus

Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIB, berhasil meringkus Ismed Hidayat (43), tersangka pengedar

Editor: bakri
SINGKIL - Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIB, berhasil meringkus Ismed Hidayat (43), tersangka pengedar dan pemakai narkoba golongan I, jenis sabu. Pelaku yang merupakan penduduk Desa Pasar Singkil, Kecamatan Singkil, diciduk petugas bersama sejumlah barang bukti di kediamannya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisman menyatakan, Ismed memang telah menjadi target operasi (TO) polisi, karena selama ini ditengarai sering memakai dan mengedarkan sabu. “Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB,” kata AKP Sutrisman.

Menurut Sutrisman, saat penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 3,5 gram dari tangan tersangka. Berdasarkan alat bukti itulah, tersangka tak bisa berkelit ketika petugas melakukan penyergapan. “Barang bukti yang turut diamankan 10 paket sabu, berat keseluruhan 3,5 gram,” ujar Sutrisman.

Tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Singkil, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(c39)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved