Bos Ganja Dibekuk
"Koes sendiri adalah sebagai pengedar ganja dan Anton mengaku sebagai pemakai, padahal dia anak buahnya Koes itu," katanya.
SERAMBINEWS.COM, MALANG - Anggota Satuan Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, berhasil menangkap Koes (38), yang berupakan bos para pengedar dan pengguna ganja yang beroperasi di wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), di rumahnya, di Jalan Tirta Gangga, Klojen, Kota Malang.
Tertangkapnya Koes di rumahnya, berawal dari penangkapan anak buahnya bernama Anton (33), warga Jalan Kaliurang, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, di depan tempat pemakaman umum (TPU), di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang.
Saat Anton berhasil dibekuk polisi, ia langsung membeberkan semuanya, dari siapa mendapatkan ganja yang dimilikinya tersebut. Anton mengaku kalau dibeli dari Koes.
Tanpa pikir panjang, polisi langsung membekuk Koes di rumahnya, pada Rabu (16/5/2012) lalu.
Menurut Kasubag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, mendampingi Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa Putra, dalam jumpa pers, Jumat (18/5/2012), Koes dan Anton memang sudah lama menjadi target polisi.
"Koes sendiri adalah sebagai pengedar ganja dan Anton mengaku sebagai pemakai, padahal dia anak buahnya Koes itu," katanya.
Dari tangan keduanya polisi berhasil menemukan ganja kering dengan berat 0,7 ons dan beberapa linting rokok ganja.
"Saat ini, polisi akan melanjutkan memburu para pengedar lainnya, yang menyuplai ganja kepada Koes itu. Dari pengakuan Koes, ganja dibelinya dari warga Surabaya," katanya.