Kamis, 11 Juni 2026

Ketua Demokrat Nagan Dipolisikan

Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Nagan Raya, Jamhur, melaporkan Ketua DPC H Ismail Daud ke Polres Nagan Raya

Tayang:
Editor: bakri
* Dituduh Palsukan Tanda Tangan Bendahara Partai

JEURAM - Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Nagan Raya, Jamhur, melaporkan Ketua DPC H Ismail Daud ke Polres Nagan Raya. Jamhur menuduh Ismail Daud telah memalsukan tanda tangannya untuk menarik uang partai secara ilegal.

“Pelaporan secara hukum yang saya lakukan terhadap Ketua Umum DPC Partai Demokrat Nagan Raya ini, karena yang bersangkutan telah memalsukan tanda tangan saya dalam mengamprah uang partai, tanpa sepengetahuan saya,” kata Jamhur kepada Serambi, di Jeuram, Kamis (17/5).

Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heryandi melalui Kasat Reskrim AKP Maryono yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, membenarkan telah menerima pengaduan dan pelaporan dari Bendahara DPC Partai Demokrat Nagan Raya terhadap ketuanya, terkait pemalsuan tanda tangan.

“Kasus ini sedang kita sidik guna memastikan kerugian apa yang ditimbulkan dalam kasus ini. Kita juga akan panggil sejumlah pihak yang terlibat guna memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata AKP Maryono singkat.

Bendahara DPC Partai Demokrat Nagan Raya, Jamhur menyebutkan, tindakan pemalsuan tanda tangannya oleh Ketua DPC ini sudah berlangsung selama dua tahun (2011-2012). Menurut dia, aksi ini terbongkar secara kebetulan, saat ia mendatangi Bagian Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, guna suatu keperluan, pada tanggal 5 April 2012 lalu.  

“Tanpa sengaja saya melihat sebuah dokumen dari Partai Demokrat Nagan Raya. Saya sangat kaget saat melihat ada tanda tangan saya di dalam dokumen pengamprahan uang,” kata dia.

Pasalnya, sebut Jamhut, ia sama sekali tidak pernah menandatangani dokumen pencairan uang partai seperti tertera dalam dokumen itu. “Saat saya telusuri lebih dalam, ternyata pemalsuan tanda tangan saya sudah berlangsung selama dua tahun berturut-turut, sejak tahun 2011-2012,” kata dia.

Karena tak adanya penjelasan yang konkret serta merugikan dirinya, akhirnya Jamhur selaku bendahara Partai Demokrat Nagan Raya melaporkan pimpinan partai setempat ke Mapolres Nagan Raya guna melakukan proses hukum terhadap persoalan itu. “Saya sengaja melaporkan kasus ini ke polisi supaya bisa jelas duduk persoalannya. Karena jelas-jelas tanda tangan saya dipalsukan sehingga hal ini sangat merugikan saya selaku bendahara,” ujarnya.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved