Jaksa Panggil Rekanan Alkes
Jaksa memastikan surat tersebut sudah sampai ke tangan Husaini
Kajari Lhokseumawe melalui Kasi Pidana Khusus Syahril SH, kemarin menyatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe yang juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Pimpinan Bank Aceh Syariah rencananya kita periksa 23 Mei ini. Sedangkan pemenang tender akan diperiksa pada 24 Mei ini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Lhokseumawe telah menetakan Kadiskes) Lhokseumawe, Sarjani Yunus sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran umum di Dinkes itu senilai Rp 4,8 miliar.(c37)