Honor MPU Dibayar Terhitung Januari 2012
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan, honorarium para pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam 24 kecamatan di
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Aceh Timur, T Munzar SE kepada Serambi Sabtu (19/5). Sebelumnya, pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam 24 kecamatan se Kabupaten Aceh Timur mengaku tidak menerima honorium selama 17 bulan terhitung sejak Januari 2011 hingga Mei 2012.
T Munzar menambahkan, pemerintah tidak serta merta bisa menganggarkan honor 2011 yang tidak pernah diajukan. Namun, pihaknya mengaku sudah menerima usulan pembayaran untuk tahun 2012 yang dimulai sejak Januari. “Nanti kalau SK di kecamatan sudah baku, kita baru bisa cairkan honor tersebut,”kata mantan Kabag Humas ini.
Sebelumnya, Sektaris MPU Darul Aman, Tgk Ibrahim kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui persis alasan pemerintah yang tidak mencairkan honor terhadap pengurus MPU kecamatan se Aceh Timur.(yuh)