Kayu Sitaan Menumpuk di Dishutbun Pidie
Sedikitnya 10 kubik kayu hasil sitaan tim hingga kini masih menumpuk di belakang Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie
Kayu olahan berbagai jenis itu terancam busuk jika tidak segera dilelang. Sebab sebagian kayu-kayu itu terletak di luar tanpa
perlindungan. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pidie, Ir Hasan Yahya ditanyai Serambi Minggu (20/5) mengatakan, belum dilelangnya kayu hasil sitaan yang ditangkap di kawasan pegunungan Desa Rintih, Kecamatan Mutiara, Pidie pada 22 April lalu itu karena dalam waktu dekat pihaknya akan membntuk tim untuk melakukan razia lagi.
“Kita akan melelang setelah razia gabungan dalam waktu dekat. Kita belum dapat informasikan dimana sasaran akan dirazia karena bisa bocor sehingga target untuk diciduk bisa lepas,” katanya.
Begitupun, diakui Hasan Yahya, kini telah membuat berita acara untuk persetujuan pelelangan dari Kantor Pelelangan Kekayaan Negera (KPKN).(aya)