Kamis, 11 Juni 2026

Kemenkes Evaluasi Layanan RSU Sabang

Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (21/5) kemarin, melakukan evaluasi

Tayang:
Editor: bakri
* Terkait Usulan Peningkatan Status Menjadi Tipe C

SABANG - Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (21/5) kemarin, melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sabang. Kegiatan itu terkait dengan usulan peningkatan status rumah sakit itu, dari tipe D menjadi tipe C.

Direktur RSUD Sabang, dr Togu Siburian, mengatakan Tim KARS Kemenkes dipimpin dr Danial Malik SpPK MM beranggotakan dr Rafiah Rifayantini MHA, dr Yayang, dan Sri Rezeki SH MARS. Kedatangan tim itu untuk meninjau sekaligus memberikan bimbingan kepada para pelayan medis di rumah sakit tersebut.

Menurut Togu, tipe D bisa ditingkatkan apabila syarat-syaratnya dipenuhi, diantaranya mengenai administrasi, pelayanan medis dan keperawatan, serta memiliki tenaga penunjang empat orang dokter spesialis terdiri dari spesialis bedah, penyakit dalam, anak dan kebidanan. Selain itu, juga harus ada spesialis anastesi dan radiologi, serta memiliki pegawai 278 orang.

RSUD Sabang kini memiliki tenaga dokter spesialis 8 orang dan jumlah personel atau pegawai 300 orang lebih. “Kalau dinilai dari jumlah tenaga medis, sudah memadai. Namun secara pelayanan dan administrasi, belum terpenuhi. Tim tersebut memberikan bimbingan kepada pelayan kesehatan di bidang administrasi, pelayanan medis dan keperawatan,” kata dr Togu, kepada Serambi, kemarin.

Didampingi Kabag Humas Setdako Sabang, Reza Ferdian SSTP, dr Togu mengatakan, tim akan melakukan evaluasi selama dua bulan ke depan.

Lebih lanjut, Togu mengatakan, secara aturan terbaru RSUD tipe D jumlah pegawai 40 orang lebih, termasuk tenaga dokter dan dokter spesialis. Secara tidak langsung, bila RSUD Sabang kurang siap dan para pelayan kesehatan tidak mampu memenuhi target untuk mencapai tipe C, secara otomatis tenaga medis yang jumlahnya mencapai ratusan orang akan dipindahtugaskan sesuai dengan kebutuhan RSUD bertipe D.

Pengajuan peningkatan status RSUD Kota Sabang dari tipe D ke tipe C sendiri, kata dr Togu, sudah dikoordinasikan dan disetujui oleh eksekutif dan legislatif Sabang, sebelum diajukan ke pihak Kemenkes RI.(gun/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved