Pemerintah Zikir Efektifkan Lobi Pusat

Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah mengatakan butir-butir MoU Helsinki yang sudah dijabarkan dalam Undang-undang

Editor: bakri
BANDA ACEH - Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah mengatakan butir-butir MoU Helsinki yang sudah dijabarkan dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) perlu terus disempurnakan untuk membawa Aceh yang lebih maju dan bermartabat.

“Kita akan terus melobi pemerintah pusat agar apa-apa yang belum selesai dalam kesepakatan MoU bisa diimplementasikan,” katanya seusai menghadiri penutupan Aceh Peace Prosess Support Program (APPS) di Hermes Palace Hotel, Rabu (23/5).

Zaini menyatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan soal langkah apa yang akan dilakukan pemerintah Aceh terikait pihak Uni Eropa, CMI dan para stakeholder lainnya yang selama ini aktif melakukan pendampingan maupun memantau proses perdamaian Aceh dalam program APPS telah mengakhiri kegiatannya.

Menurut Zaini meskipun APPS sudah berakhir namun pemerintah Aceh berharap proses perdamaian yang sudah berjalan tujuh tahun ini bisa berjalan langgeng dan dapat dirasakan rakyat Aceh untuk selamanya.

“Meskipun APPS sudah berakhir, itu tidak berarti menjadi kendala bagi perdamaian Aceh. Perdamaian harus tetap dilanjutkan. Pemerintah Aceh di bawah kepimpinan kami juga akan terus meningkatkan lobi-lobi dengan pemerintah pusat. Kita bisa sampaikan ini lewat Menteri Koordinator Polhukam,” ujarnya.

Dia sebutkan terkait masih adanya butir-butir kesepakatan dalam MoU yang belum diwujudkan dalam bentuk regulasi, pihaknya berharap hal ini akan terus dibicarakan dengan pemerintah pusat.

Namun pihaknya berharap dalam proses implementasi MoU Helsinki sangat dibutuhkan sikap jujur dari pemerintah pusat. “Terkait beberapa kasus yang dipaparkan oleh CMI (Crisis Management Initiative) yang belum selesai antara Pusat dengan Aceh, sementara pihak ketiga tidak ada lagi, kita harap perdamaian berjalan mulus. Karena mulusnya perdamaian, Undang-Undang Pemerintah Aceh, dan implementasi MoU Helsinki dengan tiga perkara, kejujuran, keiklasan dan keterbukaan,” sebutnya.

Seperti diberikan Uni Eropa (UE) segera mengakhiri misi di Aceh dalam bentuk program bantuan untuk pendampingan proses perdamaian pascatsunami dan penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.(sar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved