Rabu, 10 Juni 2026

Tunjangan Sertifikasi Guru Dibayar 2 Bulan

Pemkab Aceh Barat mengaku anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat tidak mencukupi

Tayang:
Editor: hasyim
MEULABOH - Setelah sempat dipertanyakan soal dana sertifikasi guru, akhirnya pada Kamis (7/6), dana tunjangan sertifikasi guru mulai dibayarkan untuk jatah dua bulan (Januari-Februari) tahun 2012. Pemkab Aceh Barat mengaku anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat tidak mencukupi sehingga untuk tahap awal disalurkan hanya sebesar Rp 4,3 miliar untuk 628 guru.

Sekda Aceh Barat, Drs Bukhari MM didampingi staf ahli bupati bidang pendidikan Drs Adami Umar dan Kepala Bidang Anggaran DPKKD Aceh Barat, Zulyadi kepada Serambi, Kamis sore mengatakan, pihak Pemkab sudah duduk bersama pada Kamis dengan Kadis Pendidikan, Bismi SPd dan seluruh instansi terkait serta dari persatuan guru guna memusyawarahkan masalah dana sertifikasi.

“Jadi untuk tahap pertama disalurkan sebesar Rp 4,3 miliar untuk jatah dua bulan sebab anggaran yang ditrasper tidak mencukupi,” ujar Bukhari.

Dikatakannya, uang yang ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp 6.054.890.500, sedangkan kebutuhan yang harus dibayar untuk tiga bulan sebesar Rp 6.513.297.000 yang disebabkan jumlah guru bersetifikasi terus bertambah sehingga tidak mencukupi. Makanya dibayar untuk dua bulan dulu dan untuk jatah Maret hingga seterusnya dibayar pada triwulan dua saat uang ditransper dari pusat diperkirakan pada Juli mendatang.

Dikatakan Zulyadi, uang dari DPKKD sudah ditransfer pada Kamis ke rekening dinas pendidikan dan diteruskan ke rekening guru-guru penerima untuk jatah dua bulan dulu. “Sebelumnya akan dibayar untuk tiga bulan tetapi uang yang ditransfer tidak mencukupi maka dibayar dua bulan dulu, sedangkan jatah Maret akan dibayar pada triwulan selanjutnya,” ujar Zulyadi dibenarkan Adami dan Bukhari.

Sekda juga memberikan penjelasan soal sertifikasi yang sisa tahun 2011 lalu untuk jatah Desember sekitar 100 orang lagi yang disebabkan dana yang ditransfer pemerintah pusat tidak mencukupi. Namun terhadap hal itu, ujar Zulyadi dan Bukhari, akan dimasukkan pada masa rekon Agustus 2012 ini dan direncanakan bisa dibayar pada tahun 2013 mendatang.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved