Kamis, 23 April 2026

Dewan Minta Moratorium Pembangunan di Situs Lamuri

Perlu ada moratorium lebih dulu. Ini penting untuk memastikan kebenaran tentang adanya situs sejarah di kawasan itu

Editor: hasyim
BANDA ACEH - Anggota Komisi A DPRK Aceh Besar Nourman Hidayat SH mendesak penghentian sementara (moratorium) pembangunan lapangan golf di atas area situs Kerajaan Lamuri di perbukitan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

“Perlu ada moratorium lebih dulu. Ini penting untuk memastikan kebenaran tentang adanya situs sejarah di kawasan itu. Pemerintah kabupaten dan investor harus dimintai penjelasannya,” kata Nourman, Kamis (21/6), menjawab Serambi seputar kasus penjualan lahan di kawasan perbukitan Lamreh, kepada salah satu investor Cina dengan harga 17.000/meter untuk pembangunan proyek lapangan golf yang belakangan diketahui adalah bekas pusat Kerajaan Lamuri.

Menurutnya secara lebih luas ia juga mendesak Komisi A DPRK secara kelembagaan untuk meminta pemerintah menghentikan sementara proyek pembangunan lapangan golf tersebut, untuk selanjutnya kembali ditinjau ulang.

Dia juga menyesalkan kelemahan pemerintah dalam melihat kasus ini, termasuk mudahnya pemerintah melepaskan lahan di wilayah situs Kerajaan Lamuri tersebut kepada pihak luar untuk pembangunan lapangan golf.

Menurut Nourman, dirinya mengharapkan Komisi A secara kelembagaan segera turun tangan menjembatani persoalan ini dengan memanggil bupati dan investor, serta pihak terkait lainnya untuk didengarkan penjelasannya. “Kita berharap pemerintah tidak mengorbankan sejarah dan situs purbakala yang bernilai harganya ini dengan kepentingan investasi,” tegasnya.(sar)


Harus Dipertahankan

DOSEN Sejarah Peradaban Islam IAIN Ar-Raniry Hasan Basri M Nur mengatakan, situs sejarah dalam sebuah peradaban bangsa manapun harus dipertahankan. “Apalagi situs tersebut mencerminkan peradaban sebuah bangsa, seharusnya perlu dipertahankan agar tidak hilang identitas sejarahnya,” katanya kepada Serambi saat dimintai tanggapannya, Kamis (21/6).

Menurutnya sangat ironis jika area situs Kerajaan Lamuri tersebut dijadikan lapangan golf. Hal itu sama dengan menghilangkan fakta dan bukti sejarah kejayaan Aceh masa lampau. “Seharusnya pemerintah yang berdiri di depan untuk menyelamatkan situs sejarah, bukan sebaliknya menggiring pada penghilangan situs sejarah,” sebutnya.(sar)

Sekilas sejarah lamuri

* Kerajaan Lamuri (Indra Purba) menjadi bagian dari sejarah kerajaan Aceh yang menjadi simbol kegemilangan.
* Kerajaan Lamuri umurnya lebih tua dari peradaban kerajaan Sriwijaya di Palembang.
* Kerajaan Lamuri meninggalkan banyak artefak yang konon oleh Pemerintah Aceh Besar, artefak sejarah itu tidak dimasukkan dalam warisan sejarah yang harus dilindungi.
* Apabila diperhatikan peta Aceh Besar (kaart van groot Atjeh), dapat dilihat bahwa posisi Indra Purwa dan artefaknya telah terbenam di laut antara pantai Lambaro di Ujong Pancu dan Pulau Angkasa di kawasan Sagi XXV (Mc Kinnon,2004).
* Di kawasan tersebut terdapat makam para ulama Aceh (salah satunya makam Syeikh Shadru Islam Maulana Ismail) dan makam raja-raja Lamuri seperti Sultan Malik Muhammad Syah yang wafat pada 1444 Masehi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved