Anggota Dewan Persoalkan Pengadaan Mobil Dishub

Terhadap kasus itu sudah kita pertanyakan kepada pihak Dinas Perhubungan

Editor: hasyim
MEULABOH - Anggota DPRK Aceh Barat mempersoalkan pengadaan tujuh unit mobil barang jenis pikap pada Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi Aceh Barat. Pasalnya, menurut anggota dewan, anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,5 untuk pengadaan sembilan unit, tetapi yang dibeli hanya tujuh unit.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat, Drs Meurah Ali didampingi wakil ketua, Bustan Ali kepada Serambi, Sabtu (23/6). “Terhadap kasus itu sudah kita pertanyakan kepada pihak Dinas Perhubungan dan kita sudah sampaikan apa yang dilakukan itu tidak dibenarkan sesuai aturan yang ada,” ujar Meurah Ali.

Menurut Meurah Ali, dalam APBK disebutkan  pengadaan untuk 9 unit mobil roda empat Toyota Hilux Pick-up 4x2 STD, tetapi kenyataan yang dibeli mobil Toyota New Hilux Pick-up 4x2 STD dengan jumlah hanya 7 mobil.

Sehingga apa yang dilakukan itu sunguh melanggar aturan sementara anggaran yang dihabiskan Rp 1,5 miliar. Apalagi dalam proses juga tidak pernah diminta persetujuan DPRK. “Kasus ini harus segera diusut pihak berwajib baik kepolisian atau kejaksaan sebab terjadi penyimpangan,” kata Meurah Ali.(riz)

* penjelasan dishub
Sudah Sesuai Presedur

KADIS Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi Aceh Barat, Saiful AB yang dimintai tanggapannya, Sabtu (23/6) mengatakan, proses pengadaan mobil di lembaga yang dipimpinnya sudah sesuai aturan yang ada. Namun ia mengaku dalam persoalan ini yang lebih memahami adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lembaga yang dipimpinnya. Karena itu ia meminta Serambi menanyakan pada PPK, Mujahiddin.

Mujahiddin mengatakan, saat dibuka lelang awal tidak ada perusahan yang memenuhi syarat sehingga dilelang ulang. Namun ketika akan dilelang ulang diperoleh laporan dari dealer resmi di  Medan bahwa mobil yang akan diadakan semula tidak diproduksi lagi sehingga diminta persetujuan dan sudah disahkan melalui APBD-P yakni dilakukan perubahan sertifikasi dari 9 unit menjadi 7 unit dan semua proses pengadaan mobil di lembaganya sudah sesuai prosedur.

“Kami juga sudah menyampaikan penjelasan kepada pihak dewan, bahwa proses pengadaan sudah sesuai aturan,” jelas Mujahiddin.(riz)

 tentang pengadaan mobil
* Anggaran disediakan Rp 1,5 miliar
* Seharusnya dibeli 9 unit mobil roda empat Toyota Hilux Pick-up 4x2 STD
* Ternyata dibeli hanya 7 unit mobil Toyota New Hilux Pick-up 4x2 STD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved