Pendataan Honorer Sampai 15 Juli
Pendataan guru honorer yang belum masuk kategori satu dan kategori dua di Aceh Utara yang dimulai 15 Juni lalu akan berakhir 15 Juli
“Kita beri waktu sebulan untuk pendataan. Setelah didata oleh kepala sekolah, lalu direkap oleh unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Disdikpora di masing-masing kecamatan. Pada tanggal 16 Juli, seluruh berkas itu sudah masuk ke Disdikpora Aceh Utara,” ujar Sekretaris Disdikpora Aceh Utara, Yusri kepada Serambi, Selasa (3/7).
Dikatakan, pendataan itu tak dipungut biaya. “Seluruh data itu akan diusul Pemkab Aceh Utara ke Menpan agar guru yang sudah honor sejak tahun 2005 dan belum masuk kategori satu dan dua bisa diakomodir untuk diangkat menjadi PNS,” jelas Yusri.(c46)