Polisi Periksa 20 Honorer Diduga Siluman
Pihak Polres Aceh Barat menyatakan untuk mengungkap kasus dugaan honorer siluman sebagaimana temuan Pansus DPRK Aceh
Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto Sik melalui Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha kepada Serambi, kemarin mengakui kasus dugaan honorer siluman kini dalam proses penyelidikan kepolisian. Seluruh honorer yang tertera dalam laporan Pansus DPRK itu akan dimintai keterangan, termasuk orang yang berkompeten dalam kasus honorer itu. “Sudah sekitar 20 honorer yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, tim Pansus DPRK Aceh Barat yang melakukan penyelidikan terhadap honorer siluman yang lulus verifikasi pemutihan guna diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis (21/6/2012) lalu mengadukan 60 honorer siluman ke Polres Aceh Barat guna diusut.
Hasil temuan pansus ada honorer yang berhak malah tidak lulus sementara yang tidak cukup masa honor diluluskan oleh pejabat Pemkab. Penyerahan berkas temuan tim Pansus DPRK diwakili oleh tiga anggota dewan yang langsung ke Mapolres meliputi Ramli SE (wakil ketua tim), H Ilyas Yusuf SPdI, dan Drs Meurah Ali.
Penyerahan data-data honorer siluman berjumlah 60 orang dari 386 orang dinyatakan lulus kategori 1 itu diterima Wakapolres Aceh Barat, Kompol Ferry Herlambang Sik dan Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha.
Laporan yang diserahkan tim Pansus DPRK itu turut ditembuskan ke Kapolda Aceh di Banda Aceh, Kajati Aceh, Ketua DPRK, Bupati Aceh Barat, dan Kajari Meulaboh. Dalam surat pengaduan bernomor istimewa tertanggal 18 Juni 2012 diteken 12 anggota dewan. Dalam loparan itu juga diterakan ada pejabat di Pemkab yang diduga terlibat.(riz)