Bawa Lari Gadis Preman Gampong Ditangkap

Hesa (20) y"preman gampong" diciduk Polisi setelah dilaporkan membawa lari seorang gadis, sebut saja Jeumpa (16),

Editor: ampuh
Laporan: Ibrahim Achmad | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LANGKAHAN –   Hesa (20) yang disebut "preman gampong" diciduk aparat Polisi setelah dilaporkan membawa lari seorang gadis, sebut saja Jeumpa (16).

Hesa, warga meunasah Blang, Kecamatan Langkahan Aceh Utara itu ditangkap setelah ayah si gadis melaporkannya ke polisi, bahwa pelaku telah  membawa lari Jeumpa ke Medan (18 juli) pekan lalu, dan sempat menginap beberapa hari di sebuah hotel..

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki,(25/7) kepada Serambinews.com,  membenarkan, saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan. Baca selengkapkapnya di Prohaba (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved