Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Tangkap Truk Bermuatan Kayu

Truk tersebut ditangkap di jalan negara, tepatnya di Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji

Tayang:
Laporan Muhammad Nazar | Sigli


SERAMBINEWS.COM, SIGLI
- Polisi Resort (Polres) Pidie, Senin (30/7/2012) sekira pukul 03.45 WIB, menangkap truk BK8767CB bermuatan kayu olahan yang tidak dilengkapi surat.

Truk tersebut ditangkap di jalan negara, tepatnya di Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji.  Belakangan diketahui kayu itu milik Lukman Hasim (47) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

"Truk bersama kayu olahan berjumalah 4 kubik dan pemilik telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raja Gunawan, kepada Serambinews.com, Senin (30/7) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved