Polisi Tangkap Truk Bermuatan Kayu
Truk tersebut ditangkap di jalan negara, tepatnya di Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji
SERAMBINEWS.COM, SIGLI
- Polisi Resort (Polres) Pidie, Senin (30/7/2012) sekira
pukul 03.45 WIB, menangkap truk BK8767CB bermuatan kayu olahan yang
tidak dilengkapi surat.
Truk tersebut ditangkap di jalan negara, tepatnya di Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji. Belakangan diketahui kayu itu milik Lukman Hasim (47) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.
"Truk bersama kayu olahan berjumalah 4 kubik dan pemilik telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raja Gunawan, kepada Serambinews.com, Senin (30/7) kemarin.