KPK Geledah Kantor Korlantas Polri

Tersangka DS Diduga Irjen Djoko Susilo, Kini Gubernur Akpol

"KPK sejak 27 Juli 2012 telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS,"

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Tersangka DS Diduga Irjen Djoko Susilo, Kini Gubernur Akpol
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gedung Koorlantas saat di Geledah KPK
SERAMBINEWS.COM – KPK telah mantan Kepala Korlantas Polri, DS, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di lembaganya, pada tahun anggaran 2011.

"KPK sejak 27 Juli 2012 telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers yang digelar di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Johan Budi menjelaskan, DS diduga melakukan penyalanhgunaan wewenang saat dirinya menjabat sebagai Dirlantas dan diduga negara dirugikan kurang lebih puluhan miliar rupiah akibat penyalahgunaan wewenang tersebut.

Atas perbuatan yang diduga dilakukan DS tersebut, KPK menjerat DS dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dari penelusuran Tribunnews, inisial DS yang disebutkan oleh Johan Budi, mengarah kepada Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang.

Djoko dimutasi menjadi gubernur Akpol, sejak Februari 2012 lalu. Sedangkan Kepala Korlantas Polri kini dijabat oleh Irjen Pudji Hartanto Iskandar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved