Penggunaan BOS belum Dilapor
Awalnya, dalam rekomendasi BPK dana hibah di berbagai dinas di Pemkab Aceh Utara tahun 2011 yang belum dipertanggungjawabkan
* Jumlahnya Rp 265 Juta
LHOKSUKON - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 265 juta pada tahun 2011 di 17 sekolah mulai SD sampai SMA di Aceh Utara hingga kini belum dipertanggungjawabkan. Akibatnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada awal Juni lalu telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemkab setempat agar segera menyusun laporan pertanggungjawaban dana tersebut.
“Awalnya, dalam rekomendasi BPK dana hibah di berbagai dinas di Pemkab Aceh Utara tahun 2011 yang belum dipertanggungjawabkan mencapai 5.059.140.000 Rupiah. Sebagian besar penggunaan dana itu sudah dibuat pertanggungjawabannya. Hanya Rp 265 juta lagi dana di sekolah-sekolah di bawah Disdikpora Aceh Utara yang belum dibuat pertanggungjawabannya,” jelas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara, Iskandar Nasri, kepada Serambi, kemarin.
Dikatakan, pihaknya telah menyurati Disdikpora Aceh Utara agar membuat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di seluruh sekolah. Namun, lanjut Iskandar, hingga saat ini laporan tersebut belum ada. “Kita beri waktu sampai Desember mendatang agar seluruh laporan itu bisa disampaikan ke Disdikpora dan diteruskan ke DPKKD. Sehingga, ke depan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Aceh Utara semakin membaik,” harapnya.
Hal itu, tambah Iskandar, penting untuk diselesaikan tahun ini. Karena LKPD 2012 akan dilansir BPK pada tahun 2013. “Kita harap, temuan BPK tahun 2011 bisa diselesaikan tahun ini sesuai arahan BPK,” pungkas Iskandar Nasri.(c46)
penjelasan dinas
Sudah Mulai Dibuat
BENAR, saya sudah menerima surat dari DPKKD Aceh Utara terkait dana BOS yang belum dipertanggungjawabkan. Perlu saya jelaskan, dana BOS yang belum dipertanggungjawabkan itu berada pada 17 sekolah swasta di Aceh Utara. Selama ini, sekolah swasta tersebut langsung membuat pertanggungjawaban ke DPKKD Aceh Utara. Namun, entah bagaimana bisa telat dibuat. Saya sudah perintahkan agar sekolah tersebut segera membuatnya. Kini, sudah 12 sekolah yang membuat pertanggungjawaban, sisanya lima sekolah lagi akan dibuat dalam pekan depan. Pokoknya, pekan depan semua pertanggungjawaban itu sudah selesai.
* Razali SPd, Kadisdikpora Aceh Utara.(c46)
tentang dana bos
- Dalam LKPD Aceh Utara 2011, BPK RI menemukan Rp 5.059.140.000 dana hibah di berbagai dinas belum dipertanggungjawabkan
- Juni 2012, BPK telah meminta pemkab setempat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut
- Dari total dana hibah, kini hanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada 17 sekolah sebesar Rp 265 juta yang belum dipertangungjawabkan
- DPKKD telah menyurati Disdikpora Aceh Utara agar meminta sekolah tersebut membuat laporan pertanggungjawaban
- Disdikpora menyatakan sebanyak 12 sekolah telah membuat laporan pertanggungjawaban, dan lima sekolah akan menyusul pada pekan depan