Miranda Goeltom Ditahan
Miranda Tolak Keterangan Saksi Agus Condro
Agus bersaksi bahwa pada suatu rapat yang sempat dihadiri dirinya sendiri, Cahyo Kumulo, mengatakan Miranda bersedia memberikan Rp 300 juta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek perjalanan Miranda Swaray Goeltom Miranda menolak keterangan saksi Agus Condro.
Agus bersaksi bahwa pada suatu rapat yang sempat dihadiri dirinya sendiri, Cahyo Kumulo, mengatakan Miranda bersedia memberikan Rp 300 juta bahkan Rp 500 juta akan diberikan.
Miranda menyesalkan mengapa pernyataan tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya. "Saat itu saya tidak konfirmasi karena belum kenal dengan Ibu (Miranda). Karena itu adalah keputusan dari pimpinan, saya menurut saja," kata Agus.
Miranda merasa keberatan menerima kesaksian Agus, karena merasa tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada Tjahjo Kumulo selaku ketua Fraksi PDI-P. Selain itu, pihak JPU juga sempat memutarkan rekaman percakapan antara Agus Condro dan Alm. Bambang Pranoto.
Percakapan yang menurut Agus berlangsung di Stasiun Gambir menyangkut pembicaraan mengenai perintah memilih Miranda untuk menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004.
Namun, pihak Miranda meminta saksi Agus menghadirkan saksi yang mendengarkan rekaman telepon itu. Karena, menurut Miranda, dia tidak mendengar sama sekali suara kereta api menimbang suara telepon tersebut dilakukan di Stasiun Gambir.
Selain itu, tim kuasa hukum Miranda meminta adanya antara Agus Condro dengan Cahyo Kumulo, karena Bambang Pranoto sudah meninggal dunia.