Pilkada Aceh Tenggara
Putusan Sengketa Pilkada Agara Hari Ini
Perkara Perselisihan Hasil Pemilukada (PHPU) Aceh Tenggara memasuki babak akhir. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi
Sengketa Pilkada Agara itu diajukan oleh pasangan “Obama” yakni calon bupati/calon wakil bupati Drs Raidin Pinim MAP/Muslim Ayub SH MM. Sebagai termohon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara dan pihak terkait pasangan incumbent Ir H Hasanuddin B, MM/Ali Basrah.
Muslim Ayub menyatakan pihaknya sudah berusaha keras membuktikan seluruh dalil gugatan dengan menghadirkan saksi dan bukti-bukti. “Kami tentu mengharapkan putusan seadil-adilnya dari MK,” kata Muslim yang dihubungi Serambi dari Jakarta, Minggu (12/8).
Pasangan incumbent, Ir Hasanuddin B juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada putusan MK. “Kami taat hukum, dan akan mematuhi apapun putusan MK dalam perkara ini. Kami juga sudah hadirkan saksi dan sertakan bukti-bukti yang sangat meyakinkan,” kata Ir Hasanuddin yang akrab disapa Bang Sanu.
Perkara PHPU Aceh Tenggara yang ditangani panel hakim yang diketuai M Akil Mochtar, telah memeriksa puluhan saksi, baik yang diajukan oleh pemohon maupun saksi pihak terkait.
Kuasa Hukum KIP Aceh Tenggara, Imran Mahfudi, SH juga tidak ingin berspekulasi atas putusan MK. “Kita tunggu saja putusannya seperti apa,” sebut Imran.
KIP Aceh Tenggara sebelumnya telah menetapkan pasangan Ir Hasanuddin B/Ali Basrah sebagai pemenang pemilukada Aceh Tenggara pada 2 Juli silam. Tapi putusan KIP itu digugat oleh pasangan “Obama” karena dinilai telah terjadi serangkaian pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif.(fik)