Jumat, 17 April 2026

Dana Otsus Aceh 26,9 Triliun

Bersama Aceh, dua propinsi lainnya yang menerima dana Otsus tahun anggaran 2013 adalah Papua dan Papua Barat,

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh mencapai Rp 26,9 triliun. Dikucurkan pertama kali pada 2008. Untuk tahun anggaran 2013 dana Otsus Aceh Rp 6,1 triliun.

"Itu jumlah yang sangat besar, tapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota DPD RI asal Aceh Ahmad Farhan Hamid, seusai mengikuti sidang paripurna bersama DPR dan DPD di Senayan, Kamis (16/8/2012).

Pada 2008 dana Otsus Aceh  Rp 3,5 triliun, 2009 Rp 3,7 triliun, 2010 Rp 3,8 triliun, 2011 Rp 4,4 triliun, 2012 Rp 5,4 triliun, 2013 Rp 6,1 triliun.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemudian mengusulkan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Otsus sejak 2008-2012.

Audit itu dimaksudkan untuk melihat apakah penggunaan dana Otsus sudah sesuuai dengan peruntukan atau tidak.

"Sebelum terlambat, maka diperlukan audit. Kita minta BPK melakukannya," kata Farhan Hamid.

Aceh memperoleh dana Otsus sesuai amanat pasal 183 Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Besaran dana Otsus Aceh setara dengan 2 persen DAU Nasional yang diberikan selama 15 tahun dan setara 1 persen DAU Nasional untuk lima tahun berikutnya. Pemanfaatannya difokuskan untuk enam bidang, yaitu infrastruktur, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Farhan Hamid mengatakan dana Otsus harus dimanfaatkan maksimal. "Jangan sampai dana itu tanpa bekas," katanya mengingatkan.

Anggota Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan pemberian dana Otsus Aceh guna mempercepat pembangunan Aceh akibat konflik yang panjang. "Dana Otsus. Adalah bentuk langkah khusus mengejar ketertinggalan itu," kata Teuku Riefky, politisi Partai Demokrat.

Pesan agar dana Otsus dikelola dengan transparan dan akuntabel juga diingatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat  mengumumkan besaran dana Otsus yang diterima  Aceh, Papua, dan Papua Barat  tahun anggaran  2013.

"Saya minta agar dana Otsus ini dikelola secara transparaan dan akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhann pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat," tukas Presiden dalam pidato pengantar  RAPBN 2013 di hadapan sidang paripurna DPR RI.

"Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan dana otonomi khusus," pesan Presiden.

Bersama Aceh, dua propinsi lainnya yang menerima dana Otsus tahun anggaran 2013 adalah Papua dan Papua Barat, masing-masing sejumlah Rp 4,3 triliun dan 1,8 triliun. (fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved