Satpol PP Sita Seratusan Senjata Mainan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat, menyita sedikitnya 113 pucuk senjata mainan berbagai jenis dari
Dalam penertiban yang dilancarkan jelang siang itu, petugas berhasil menyita sejumlah kardus yang berisi senjata mainan. Aksi penyitaan itu diwarnai dengan situasi pedagang yang panik lalu ambil langkah seribu. “Total senjata mainan yang kita sita mencapai 113 pucuk, dan empat orang pedagang turut kita boyong ke markas guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pedagang lainnya berhasil kabur,” kata Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Drs John Aswir, Rabu (22/8) kemarin.
Menurutnya, setelah dilakukan pembinaan terhadap empat orang pedagang tersebut, sebagian besar senjata mainan yang disita itu turut dilepaskan bersama dengan pemilik barang dagangan, dengan catatan senjata mainan itu tak lagi dijual, karena sangat meresahkan masyarakat.
Sedangkan barang bukti yang masih diamankan di Markas Satpol PP dan WH Aceh Barat, kata dia, mencapai 22 pucuk. Razia itu juga menindaklanjuti larang penjualan senjata mainan saat Idul Fitri dan Idul Adha.
Kasatpol PP dan WH Aceh Barat ini juga berjanji akan terus melakukan pembinaan terhadap para pedagang yang membandel dan masih memperjualbelikan senjata mainan, khususnya saat lebaran. Karena hal itu menimbulkan keresahan masyarakat, mengingat banyak anak-anak yang saling menembak dan membahayakan orang lain.(edi)