Boat Karam belum Ditarik
M Nasir Mahmud, Panglima Laot Meurahdua, karena selain boat dan mesin, juga pukat dan semua peralatan tidak bisa diambil lagi
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pijay Ir H Ikhsanuddin menyebutkan, untuk mendapatkan bantuan, pemilik boat perlu membuat laporan tertulis diketahui keuchik seterusnya disampaikan ke BPBD melalui camat setempat.
Kerugian sebesar itu, kata M Nasir Mahmud, Panglima Laot Meurahdua, karena selain boat dan mesin, juga pukat dan semua peralatan tidak bisa diambil lagi. KM Nadia 3 dengan berkekuatan mesin 150 PK atau 29 GT saat berlayar ke laut dua hari sebelum nahas berkekuatan 20 orang nelayan. Karamnya boat tersebut dilaporkan karena badan kapal bocor.(ag)