Gubernur: Awasi Dana Otsus
Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan publik harus mengawasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) karena dari tahun
“Tapi kondisi yang terjadi saat ini, setelah dana Otsus kita terima 6 tahun, jumlah penduduk miskin di Aceh masih relatif banyak mencapai 19,57 persen, atau berada di atas jumlah penduduk miskin rata-rata nasional sekitar 12,49 persen,” kata Gubernur dalam pidato tertulis yang dibacakan Sekda Aceh T Setia Budi pada acara pembukaan pelatihan analisis kebijakan belanja publik di Hotel Grand Nanggroe, Senin (15/10).
Pelatihan ini diselenggarakan Team Leader Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program (PECAPP), Fekon Unsyiah, dan Bank Dunia. Hadir sebagai peserta antara lain anggota legislatif, eksekutif, LSM, pers dan lainnya.
“Kita harapkan kegiatan ini bisa memberikan perubahan yang besar dalam penyusunan perencanaan belanja publik di tingkat eksekutif dan legislatif, agar tepat sasaran dan tidak ada lagi yang diselewengkan,” kata Sekda.
Pakar ekonomi Fekon Unsyiah Dr Islahuddin M Ec mengatakan, untuk memaksimalkan dampak dari penggunaan dana Otsus yang diterima Pemerintah Aceh untuk jangka waktu 20 tahun, perlu diarahkan untuk mendukung kapasitas fiskal yang berkelanjutan. Misalnya dengan menerapkan “hartwick’s rule”, yang dapat mempertahankan tingkat kemakmuran di masa depan.
Dia sebutkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dana Otsus dan sumber dana APBA dan APBK lainnya untuk memperbaiki alokasi dan mengukur dampak dari pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan.
DEKAN Fakultas Ekonomi U (her)
Belum Sejahterakan Rakyatnsyiah yang juga pakar ekonomi Prof Dr Raja Masbar mengatakan survei sejumlah lembaga penelitian di Jakarta terhadap dampak positif pelaksanaan otonomi kabupaten/kota, menyimpulkan pelaksanaan otonomi di kabupaten/kota, belum memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Termasuk pemekaran kabupaten/kota.
“Kalaupun ada yang berhasil, jumlahnya sangat sedikit, dibandingkan yang gagal atau tak mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah, habis untuk kebutuhan belanja pegawai dan operasional kantor. Hal ini disebabkan, jumlah pegawai dan honorer terus bertambah, sehingga belanja rutin pemerintah jadi membengkak. “Sementara pendapatan daerah yang diterima kenaikannya jauh di bawah tambahan anggaran belanja rutin pegawai,” sebutnya. (her)