Giliran Abdya Terusik Laduni
Menurut Tgk Abdurrahman, hal itu terjadi setelah empat anggota jamaah Laduni pulang ke desanya pascapensyahadatan kembali oleh MPU Aceh Barat

BLANGPIDIE - Aliran Laduni yang sempat meresahkan masyarakat Kaway XVI, Aceh Barat, kini warga sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku mulai terusik dengan aliran yang sudah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu.
Ketua MPU Abdya, Tgk H Abdurrahman Badar didampingi Wakil Ketua, Tgk Said Marwan Saleh, kepada Serambi, Jumat (19/10) mengatakan, dalam sepekan terakhir ini sering didatangi oleh tokoh masyarakat dari Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, yang menginformasikan bahwa masyarakat di desanya kini diresahkan dengan aliran Laduni.
Menurut Tgk Abdurrahman, hal itu terjadi setelah empat anggota jamaah Laduni pulang ke desanya pascapensyahadatan kembali oleh MPU Aceh Barat, karena dianggap telah melakukan praktik menyimpang dari ajaran Islam, pada awal September lalu. “Wakil Bupati Abdya, Yusrizal Razali, juga menerima laporan serupa dari masyarakat dan kemudian meminta MPU untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengantisipasi masalah ini,” katanya.
Tgk Abdurrahman mengaku prihatin dengan kondisi Aceh yang dalam beberapa tahun terakhir ini selalu diusik oleh aliran dan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. “Semua ini adalah cobaan bagi Aceh, daerah yang sudah diberlakukan syariat Islam. Karena itu MPU mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada terhadap ajaran-ajaran yang dapat mendangkalkan akidah,” tegasnya.
Wakil Ketua MPU Abdya, Said Marwan, menambahkan bahwa keresahan kini juga melanda warga Desa Geulalanggang Gajah, karena seorang warga setempat pernah bergabung dengan aliran yang dinyatakan sesat itu. “Masyarakat setempat belum sepenuhnya menerima kehadiran mantan anggota jamaah aliran Laduni, karena mereka hingga kini masih berkomunikasi dengan pimpinannya melalui HP,” katanya.
Sementara itu, Keuchik Cot Seumantok, Bahagia, yang dihubungi Serambi melalui telepon mengatakan, keempat warganya yang pernah menjadi anggota jamaah Laduni dan sudah disyahadatkan kembali oleh MUP Aceh Barat waktu itu, kini sudah rajin ke masjid untuk shalat berjamaah. “Sebelumya mereka enggan ke masjid. Tapi, sekarang sudah sering ke masjid, terutama shalat berjamaah Magrib dan Shubuh,” katanya seraya menambahkan kondisi di Desa Cot Seumantok sekarang aman-aman saja.(az)
Minta Maaf
ZUBAIDI yang merupakan Wakil Ketua Jamaah Laduni, dihadapan MPU, Muspida, Muspika dan masyarakat di Pesantren Misbahul Huda Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, mengatakan, kepergiannya ke Kaway XVI, Aceh Barat, enam bulan lalu itu, tak lain hanya menuntut ilmu, karena selama ini ia merasa tidak berilmu.
Tapi tak disangka, prilaku dan perbuatan itu telah meresahkan masyarakat, ulama dan pemerintah. Karena itu ia mewakili dari anggota Laduni lainnya meminta maaf kepada ulama, masyarakat dan pemerintah, sekaligus berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan tersebut. “Semua kami sudah sadar dan sudah kembali ke ahlusunnah waljamaah, dan aliran laduni tidak ada lagi,” katanya.
Tapi sebelumnya, Zubaili didamping dua anggotanya M Abbas dan Samsuardi, menyatakan, bahwa ajaran Laduni yang didapatnya dari M Juni, pemimipinh jamaah Laduni itu tidak ada perbedaan dengan ajaran Islam, semuanya sama. Jika ada yang mengatakan sesat itu adalah adudomba, dengki dan kebencian terhadap ajaran Laduni. “Semua yang ditulis di internet dan media massa itu tidak benar. Mereka hanya membesar-besarkan masalah,” katanya.
Begitu juga halnya bahwa selama kembali ke Desa Cot Seumantok, pihaknya tidak pernah mengajak dan mempengaruhi masyarakat untuk bergabung dengan aliran Laduni sebagaimana dilaporkan. “Terlebih sekarang aliran Laduni itu sudah bubar dan semua anggota sudah kembali ke ahlusunnah waljamaah, kembali kepada Alquran dan Hadis,” kata Zubaili.(az)
MPU Sampaikan Taushiyah
PERTEMUAN pembinaan akidah masyarakat dan anggota laduni yang ikut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Yusrizal Razali, Wakapolres Kompol Tamlikan SH, Kasdim 0110 Abdya Mayor Arm Kusdi Yuli Suhandra, Plt Kadis Syariat Islam Drs Amirman Adnan, Kasatpol PP WH dan PMK Muddasit SPd dan sejumlah pimpinan dayah itu berakhir dengan taushiyah MPU Aceh yang disampaikan Ketua MPU Abdya, Tgk H Abdurahman Badar.
Dalam taushiyah tersebut Tgk Abdurrahman, antara lain meminta kepada pemerintah untuk dapat menghentikan pengajian dan penyebaran ajaran tersebut serta mengawasi perkembangannya; Menertibkan aktivitas pengajian agama yang bekedok pengobatan alternatif, aktivitas bela diri dan sejenisnya; Menertibkan aktivitas pengajian dan bahan/kitab/buku kajian keagamaan bidang fiqih, tauhid, akhlak dan tashauf yang tidak makruf;
Mewajibkan kepada pengikut dan pengajar ajaran tersebut untuk segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar; Menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti pengajian, ceramah dan diskusi yang menyimpang dari ajaran Islam yang makruf; Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai seseorang yang mengaku dirinya sebagai waliyullah, mempunyai karamah dan kesaktian, kasyaf dan fanabillah;
Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing terhadap isu-isu negatif yang berkembang sehingga dapat menimbulkan tindakan yang anarkis, sebelum berkonsultasi dengan MPU, pemerintah dan pihak-pihak terakit lainnya, dan; Melarang mengembangkan ajaran pengkajian hakikat dan makrifat yang menjurus kepada wahdatul wujud.(az)
mantan anggota laduni
* Junaidi bin M Jakfar, warga Desa Cot Semantok, Kecamatan Babahrot, Abdya * Zubaidi bin M Yasin (Cot Seumantok) * Samsuardi bin Sulaiman (Cot Seumantok) * M Abbas bin Mak Andah (Cot Seumantok) * Abdul Jalil bin Musa, warga Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.(az)