Breaking News

Berita Nagan Raya

Kerusakan Hutan di Nagan Raya kian Parah, APEL Green Aceh Desak Pihak Terkait Tindak Tegas 

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 20 meter kubik kayu olahan, lima gubuk pekerja,

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dok KPH
KPH menertibkan peramh hutan lindung di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Rabu (20/8/2025). 

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 20 meter kubik kayu olahan, lima gubuk pekerja,

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERANBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Yayasan APEL Green Aceh mendesak pihak terkait untuk menindak tegas kasus pembalakan liar yang masih marak terjadi di Aceh, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Nagan Raya.

Hal itu disampaikan menyusul operasi gabungan yang dilakukan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV bersama Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya pada Rabu, 20 Agustus 2025. 

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 20 meter kubik kayu olahan, lima gubuk pekerja, serta sejumlah peralatan ilegal logging.

Meski pelaku melarikan diri, seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi.

Baca juga: KPH III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur

APEL Green Aceh menilai praktik pembalakan liar ini sudah sangat meresahkan karena diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut.

“Operasi gabungan ini langkah positif, tetapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.

Jika benar ada aktor di balik aktivitas ini, mereka harus diusut tanpa pandang bulu,” tegas Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, Kamis (21/8/2025).

APEL Green Aceh juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendorong perhatian serius dari penegak hukum tingkat nasional.

Hal ini dianggap penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan lindung yang menjadi benteng ekologis masyarakat di Nagan Raya.

“Kerusakan hutan adalah awal dari bencana.

Dampaknya berupa banjir, longsor, dan hilangnya sumber air bersih akan langsung merugikan masyarakat.

Karena itu, pembalakan liar harus segera dihentikan,” tambah APEL Green Aceh.

APEL Green Aceh mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi menjaga hutan, terutama di wilayah rawan perambahan seperti Beutong Ateuh dan Kila.(*)

Baca juga: Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perusakan Hutan di Nagan Raya 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved