PKS Desak DPRA Fokus Bahas RAPBA 2013
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membahas rancangan pendapatan belanja Aceh (APBA) 2013. Bila DPRA terdesak waktu yang hanya tinggal tiga bulan lagi, maka pembahasan APBA Perubahan dapat diabaikan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan anggaran yang mendesak untuk sektor-sektor tertentu.
“Pemerintahan Aceh yang baru di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah harus melakukan terobosan berani dan reformis. Jangan mengulang kembali pengalaman masa lalu. Artinya RAPBA 2013 harus disahkan tepat waktu sebelum masa tahun anggaran berjalan berakhir,” kata Sekretaris Umum DPW PKS Aceh Saifunsyah kepada Serambi di Banda Aceh, Selasa (30/10).
Dia sebutkan pengesahan RAPBA 2013 secara tepat waktu merupakan kontribusi besar pemerintahan Aceh yang baru untuk kepentingan rakyat Aceh. Sebab, dengan RAPBA disahkan tepat waktu, maka segala rencana pembangunan dapat berjalan sinergis. “Kalau menginginkan perubahan, momentumnya adalah tahun ini. Jangan sampai Pemerintah Aceh kembali dikenakan pinalti oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Menurut Saifunsyah limit waktu saat ini untuk pembahasan RAPBA sudah memasuki lampu kuning. Untuk itu dia juga mengusulkan, bila memang pembahasan RAPBA 2013 tidak terkejar, maka DPRA dapat mengabaikan pembahasan APBA-P.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah komitmen DPRA. Kalau saat ini anggota DPRA mayoritas adalah Partai Aceh, maka saat ini adalah momentum yang tepat bagi DPRA dan eksekutif untuk bersepakat mensahkan RAPBA tepat waktu,” ungkapnya.
Menurut Saifunsyah bila DPRA dapat mensahkan RAPBA 2013 tepat waktu, maka hal tersebut merupakan “hadiah terbesar dan istimewa” bagi rakyat Aceh. Sebab para politisi di dewan yang mayoritas dari PA telah menoreh sejarah baru. “Kalau itu bisa dilakukan kita angkat jempol. Ini artinya komitmen anggota dewan yang bekerja atas nama rakyat dapat dibuktikan. Kalau tidak justru sebaliknya anggota dewan sudah mengangkangi amanah rakyat,” ujarnya.(sar)