Sidang Angelina Sondakh
Dewi Untari Dua Kali Antar Uang untuk Wayan Koster
"Saya dipanggil airphone kantor. Saya disuruh mengantar uang ke ruangan I Wayan Koster. Di sana saya ketemu karyawannya,"
"Saya dipanggil airphone kantor. Saya disuruh mengantar uang ke ruangan I Wayan Koster. Di sana saya ketemu karyawannya," ujar Dewi saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).
Dewi menjelaskan, tidak mengetahu maksud di balik pemberian uang kepada Koster pada sore itu. Yang ia tahu, uang untuk Koster dikemas dalam bentuk kado. Soal isinya berupa uang rupiah atau dollar, Dewi mengaku tak tahu.
Saat menuju DPR RI, Dewi diantar petugas keamanan perusahaan bernama Jauhari, dan seorang sopir bagian keuangan. Uang yang terbungkus dalam kado tadi dibawa menggunakan tas.
"Di sana saya masuknya lewat belakang, naik lift. Saya tahu itu dari security kantor. Saya ditanya sama security di sana, dan bilang mau ke ruangan Wayan Koster. Saya tanya security DPR dan ditunjukkin ruangannya. Saya bertanya pas di lantai atas," katanya lagi.
Setelah ditunjukkan petugas keamanan gedung ruangan Koster, Dewi dan Jauhari langsung masuk ke dalam dan hanya menemukan seorang pria sambil mengatakan, "'Ini titipan dari Yulianis.' Saya cuma bicara itu saja. Ruangan itu tertutup. Di ruangan itu satu orang, tidak ada lagi."
Dewi mengaku tidak sempat menanyakan identitas pria tadi, termasuk menanyakan apakah benar karyawan atau staf Koster. Setelah memberikan kado uang, Dewi menelpon Yulianis untuk mengonfirmasikan bahwa uang titipan sudah disampaikan ke Koster.
Pemberian kedua terjadi pada 26 Oktober 2010, di mana Dewi tetap ditemani petugas keamanan bernama Jauhari. Sama seperti kado di pemberian pertama, kali ini uang untuk Koster dikemas dengan kado. Saat itu, ia juga mendapat perintah dari Oktarina.
"Sama Pak Jauhari, saya lewat pintu belakang juga. Saya ketemu stafnya, laki-laki, sama seperti pertemuan kedua. Waktu itu tidak ada tanda terima. Setelah menyerahkan, saya cuma konfirmasi ke Rina," papar Dewi lebih lanjut.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk Angelina, uang yang support yang diberikan Permai Grup kepada Koster terkait proses pembahasan anggaran pengadaan alat dan infrastruktur di 16 universitas di bawah koordinasi Kemendiknas.