Jumat, 17 April 2026

DPRA Minta Aparat Proaktif

Langkah Gubernur Zaini Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jejak koruptor di Aceh, mendapat sambutan positif

Editor: hasyim

* Bersihkan Kabinet dari Koruptor

BANDA ACEH - Langkah Gubernur Zaini Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jejak koruptor di Aceh, mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan di Aceh. Banyak yang berharap, akan ada aksi selanjutnya pascakedatangan Zaini Abdullah ke KPK, sehingga upaya pencegahan korupsi di Aceh tidak hanya sekedar untuk pencitraan saja.

Terpantau Serambi Jumat (2/11), suara-suara bernada apresiasi dan harapan positif terhadap langkah Gubernur Zaini Abdullah ini berkembang di beberapa diskusi, termasuk grup diskusi di internet (mailing list/milis). Selain itu, Serambi juga menerima beberapa pernyataan dan siaran pers dari kalangan anggota DPRA dan aktivis LSM antikorupsi, di antaranya GeRAK Aceh dan MaTA. (Lihat, Jangan Hanya Lips Service)  

Sementara itu, Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh berharap, langkah Gubernur Zaini Abdullah ini, tidak hanya cukup menjadi urusan KPK. Akan tetapi juga harus diikuti tindakan proaktif aparat penegak hukum di Aceh, seperti Kejaksaan, Inspektorat, Kepolisian dan Pengadilan.

“Ini langkah sangat positif. Tapi juga harus diikuti tindakan proaktif aparat penegak hukum di Aceh. Kasus-kasus yang terindikasi korupsi harus dibuka transparan agar publik mengetahuinya,” katanya, Jumat (2/11).

Menurut Abdullah Saleh, Pemerintah Aceh berkewajiban menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari berbagai bentuk tindakan korupsi. Hal ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah.

Polisi Partai Aceh ini menyatakan, semua pejabat yang berperilaku korup harus dibersihkan dari kabinet untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Aceh. “Saya mendorong agar pemerintah Aceh melakukan penyegaran di jajaran pemerintah secara bertahap,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah, meminta pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengungkap tuntas berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh, termasuk menangkap pelaku utama (dalang) korupsi di daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.

Zaini menjelaskan kedatangannya ke KPK adalah untuk yang pertama kali setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 25 Juni 2012. Dia merasa prihatin mendengarprovinsi yang dipimpinnya disebut sebagai kedua terkorup di Indonesia.(sar)

komentar lsm
Jangan Hanya Lips Service

DUKUNGAN terhadap keinginan Gubernur Zaini Abdullah untuk memberantas habis akar korupsi di Aceh, juga diutarakan sejumlah aktivis LSM antikorupsi di Aceh. Mereka berharap, tindakan ini benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar  upaya pencitraan atau lips service.

Kepala Divisi Kebijakan Publik Isra Safril memberi apresiasi positif atas langkah Pemerintah Aceh tersebut. Dia menilai tindakan Gubernur merupakan salah satu langkah terbaik yang harus didukung seluruh SKPA.

Isra berharap supaya upaya pengungkapan kasus dan penegakan supremasi hukum di Aceh bisa terus berlanjut hingga masa jabatan Gubernur berakhir pada 2017. “Jangan sampai hanya sebagai lips service saja kepada publik sebagai bentuk pencitraan yang ditunjukkan ke masyarakat Aceh,” tegasnya.

Untuk itu, sebutnya, instansi berwenang seperti Inspektorat Aceh didorong bekerja serius membantu mengungkap berbagai indikasi kasus korupsi di Aceh.

Harapan hampir sama juga diungkap Koordinator Bidang Advokasi Korupsi Masyarakat Transparan Anggaran (MaTA) Aceh, Baihaqi. “Disamping mendorong KPK untuk menindak pelaku koruptor, Pemerintah Aceh juga harus membangun strategis khusus untuk pencegahan korupsi di Aceh. Misalnya dengan melibatkan dan mengajak aparat penegak hukum dalam proses perencanaan,” kata dia.

Menurutnya awal terjadinya korupsi anggaran daerah dimulai pada tahapan perencanaan karena pada tahapan ini sudah dibangun kongkalikong dengan oknum-oknum tertentu.(sar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved