Pemira Unsyiah Rusuh
Pemilihan Umum Raya (Pemira) untuk pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsyiah, Banda Aceh, Rabu (5/12) rusuh bahkan
BANDA ACEH - Pemilihan Umum Raya (Pemira) untuk pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsyiah, Banda Aceh, Rabu (5/12) rusuh bahkan sempat terjadi pembakaran kotak suara seperti di FKIP.
Menurut informasi, pembakaran kotak suara melibatkan seratusan mahasiswa dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai fakultas. Saat aksi pembakaran kotak suara akan dilakukan di Fakultas Kedokteran (FK)--seperti halnya di FKIP--terjadi perlawanan, sehingga kedua kelompok mahasiswa--BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah (DPMU)--terlibat bentrok sekitar pukul 11.30 WIB.
Saling lempar dan dorong-mendorong antarmahasiswa itu hanya berlangsung kira-kira tujuh menit karena cepat datang personel Polsek Syiah Kuala menenangkan situasi, termasuk Kapolsek AKP Yusuf Hariadi. Kemudian para mahasiswa dari forum BEM dan DPMU itu berdemo di halaman Biro Rektor.
Koordinator Aksi, Hermanto dalam orasinya mengatakan aksi itu mereka lakukan karena menilai pemira tidak sah. Pasalnya sidang umum (SU) untuk persiapan pemira cacat hukum karena hanya diikuti dua presidium sidang dari DPM dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), serta hanya berlangsung dua jam.
“Apa yang bisa dibahas dalam waktu dua jam itu, sedangkan kami untuk tingkat pemilihan Gubernur Hukum saja membutuhkan waktu SU hingga dua hari. Dokumen SU Pemira juga tidak diserahkan sehingga kami tak mengetahui hasil SU. Karena itu SU cacat hukum dan harus dilaksanakan ulang. Pemira ditunda dulu,” teriak Hermanto.
Sesaat berorasi di depan Biro Rektorat, Hermanto mengancam, jika pemira tidak dilaksanakan ulang, mereka akan melakukan aksi lebih keras lagi, melebihi apa yang telah mereka lakukan dengan membakar kotak suara.
Pembantu Rektor (Purek) III Unsyiah (Bidang Kemahasiswaan) DR Rusli Yusuf, di hadapan mahasiswa dengan dikawal Kapolsek Syiah Kuala menyatakan pemira ditunda dan dilaksanakan SU ulang.
Dijumpai terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) Presiden Unsyiah Fauzi menyatakan sangat menyesalkan aksi itu. Menurutnya, jika mereka menilai SU cacat hukum, para mahasiswa tersebut bisa protes ketika baru selesai SU.(sal)