Berita Banda Aceh
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat
Komisi II DPR RI saat ini sedang berupaya agar PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
Ringkasan Berita:
- Irwansyah ST mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI saat ini sedang berupaya agar Pegawai PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
- Gaji PPPK juga telah diusulkan ke pusat agar dibayar dengan APBN, sehingga tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah
- Irwansyah pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat Banda Aceh agar usulan Komisi II DPR dapat segera diwujudkan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat
“Tentu kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas usulan tersebut karena akan sangat berpihak kepada saudara-saudara kita yang berstatus PPPK.” Irwansyah, Ketua DPRK Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI saat ini sedang berupaya agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Selain itu, saat ini gaji PPPK juga telah diusulkan ke pusat agar dibayar dengan APBN, sehingga tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah. Informasi ini disampaikan Irwansyah setelah dirinya berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Kamis (11/6/2026).
“Tentu kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas usulan tersebut karena akan sangat berpihak kepada saudara-saudara kita yang berstatus PPPK. Ke depan, kami siap mengawal dan memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan serta terlaksana dengan baik di lapangan, khususnya di Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Dalam diskusinya dengan Mardani Ali Sera, Irwansyah juga menanyakan secara langsung mengenai nasib PPPK, termasuk kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan diberhentikan akibat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.
Menanggapi hal itu, Mardani menjelaskan bahwa sejak awal Komisi II telah mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu karena mereka semua statusnya juga ASN, yang harus sama dengan PNS.
Selain itu, pembiayaan PPPK diharapkan dapat ditanggung oleh APBN. Politikus PKS ini juga menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan secara sepihak, terlebih hanya karena alasan keterbatasan fiskal atau keuangan daerah.
Menurutnya, PPPK hanya dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Irwansyah menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Komisi II DPR atas usulan ini yang beberapa waktu lalu telah dibahas dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB.
Sebagai informasi, selama ini pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Kondisi tersebut menyebabkan belanja pegawai di sejumlah daerah meningkat cukup signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah juga mulai menyampaikan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal mereka, terutama dalam membiayai kebutuhan PPPK.
Karena itu, diharapkan usulan Komisi II DPR agar pembiayaan PPPK ditanggung APBN dapat segera terealisasi sehingga kesejahteraan dan kepastian status para pegawai PPPK semakin terjamin.
Irwansyah pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat Banda Aceh agar usulan Komisi II DPR dapat segera diwujudkan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. “Semoga hal ini dapat terwujud. Kita doakan agar keputusan tersebut dapat ditetapkan dan diakomodir oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutup Irwansyah.(mun)
Curhat Jadi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu
syarat pppk paruh waktu
honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu dibatalkan
Irwansyah ST
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Batu Bara Aceh Sumbang Devisa Rp 6,9 T |
|
|---|
| Bikers Honda Ikut Kompetisi Regional Safety Riding di Terminal Batoh |
|
|---|
| Haji Uma Desak Pemerintah Buka Skema Bagi Hasil Gas Andaman, Manfaatnya Harus Dirasakan Rakyat Aceh |
|
|---|
| Tiga Perwira Polresta Banda Aceh Promosi Jadi Kasat di Jajaran Polda Aceh, Ini Rekam Jejak Mereka |
|
|---|
| 3 Perwira Polresta Banda Aceh Dapat Promosi Strategis di Jajaran Polda Aceh, Ini Perjalanan Karirnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irwansyah-ST-Ketua-DPRK-Banda-Aceh-dari-PKS.jpg)