Empat Anak Residivis Pencurian Ditahan
Penyidik Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh, saat ini menahan empat anak lelaki dan seorang remaja pria karena terlibat pencurian sepeda motor
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Abdul Muthalib SE MM menyebutkan, keempat tersangka masih anak-anak yaitu berinisial RM (17), HS (16), Sw (18), Hl (15), dan seorang remaja Al (24).
“Mereka ditangkap Minggu (6/1) malam, saat petugas gabungan dari tiga Polsek di Banda Aceh, yaitu Polsek Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan Kuta Alam, ditambah personel Polsek Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, melakukan penertiban secara di Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh. Pada saat razia itu RM ditangkap bersama Hl,” kata Kapolsek, kemarin.
Menurut Kapolsek, RM yang memboncengi Hl terkena razia karena selain tidak mengenakan helm, juga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul yang sudah dipreteli dan mencurigakan. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, ia juga tidak mengantongi STNK. “Karena itu kami bawa ke Mapolsek Ulee Kareng,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hasil koordinasi mereka dengan petugas Samsat Polresta Banda Aceh, ternyata sepeda motor itu atas nama Nurdin Abdul Rahman yang beralamat di Bireuen. Kemudian, pada malam itu juga polisi menghubungi Nurdin, ia mengakui bahwa itu sepmor atas nama dirinya yang selama ini digunakan anaknya Siti Safarah (28).
“Ternyata benar sepmor itu dicuri oleh RM dan kawan-kawannya di rumah yang ditempati Siti Safarah di Lamteh, Jumat (28/1) malam. Ketika itu, Siti sedang ke Jogyakarta dan rumah tersebut kosong. Nah, ketika itu RM cs merusak jendela dan mencongkel jeruji besi rumah tersebut dengan obeng, kemudian mengambil satu sepmor Mio Soul, satu paket TV home teater 48 inc, satu kulkas, dan satu kompor gas serta tabungnya,” sebut Kapolsek.
Berdasarkan pengembangan sehari setelah penangkapan RM dan Hl, polisi menciduk rekannya yang juga masih anak-anak HS, Sw, serta remaja Al. “Dua hari sebelum pencurian di rumah Sarah, RM dan Hl juga mencuri sebuah sepmor di masjid kawasan Kampung Pineung. Sebelumnya RM juga pernah mencuri sepmor, tetapi ketika itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Penadah ditahan
Hingga kemarin, ternyata mereka tidak berlima di dalam sel Mapolsek Ulee Kareng, melainkan ada seorang pria lagi, yaitu pembeli hasil curian mereka berupa kulkas, kompor gas, dan tabungnya sekitar Rp 500 ribu. Selain itu, seorang ibu yang membeli TV home teater hasil curian RM cs Rp 1 juta juga diamankan di Mapolsek Ulee Kareng. “Karena itu kami imbau, warga tidak mudah tergiur membeli barang-barang dengan harga murah, tetapi tak tahu asal-usulnya,” kata Kapolsek.(sal)