Beasiswa Distop
Kebijakan Pemerintah Aceh menyetop sementara pengiriman mahasiswa ke luar negeri dengan sumber dana APBA
* Gubernur Janji Audit Lembaga Pengelola
* RAPBA 2013 Disahkan
BANDA ACEH - Kebijakan Pemerintah Aceh menyetop sementara pengiriman mahasiswa ke luar negeri dengan sumber dana APBA disetujui oleh fraksi-fraksi DPRA. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berjanji akan membenahi dan mengaudit Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) yang sebelumnya bernama Komisi Beasiswa Aceh tersebut.
Menurut informasi, dalam RAPBA 2013 dialokasikan anggaran beasiswa Rp 78 miliar. Anggaran Rp 78 miliar itu dibintangkan dulu sampai adanya pembenahan LPSDM, seperti sistem perekruktan dan data rinci mengenai mahasiswa Aceh yang pernah dikirim ke luar negeri selama ini.
Gubernur Zaini Abdullah yang ditanyai Serambi soal penghentian sementara program beasiswa APBA mengatakan, pihaknya akan membenahi dan mengaudit terlebih dahulu LPSDM yang selama ini mengelola beasiswa. “Program pengiriman mahasiswa S1,S2, dan S3 pada tahun 2013 ini distop sementara karena kita ingin membenahi kembali manajemen lembaga yang mengirim mahasiswa itu ke luar negeri,” kata Zaini yang ditanyai seusai penutupan sidang paripurna pengesahan APBA 2013 di Gedung DPRA, Jumat (1/2) malam.
Ketua lembaga tersebut, Izhar dilaporkan telah mengundurkan diri. Sedangkan sebelumnya, Dr Qismullah juga mundur. “Lembaga yang mengelola beasiswa mahasiswa itu, sebelum berubah menjadi LPSDM bernama Komisi Beasiswa Aceh.
Komisi Beasiswa tersebut dilaporkan sudah banyak mengirim mahasiswa dari Aceh untuk melanjutkan studinya ke berbagai perguruan tinggi dan universitas di luar negeri. “Belakangan ketika kita minta laporan maupun out put dari pengiriman mahasiswa, ternyata laporan yang disampaikan belum memuaskan. Makanya kita ambil kebijakan menyetop sementara programnya, sambil menunggu pembenahan,” kata Zaini.
Menurut Gubernur Aceh, pembenahan pertama yang akan dilakukan adalah menyusun kembali personel lembaga, kemudian melakukan penyusunan kembali database mahasiswa yang telah belajar di luar negeri. “Ada juga permintaan Dewan supaya dana beasiswa yang telah disalurkan sejak 2008 sampai 2012 diaudit. Kita akan perintahkan Inspektorat untuk mengauditnya,” tandas Gubernur Aceh.
Soal TPK
Terkait usulan pengurangan TPK pegawai negeri mulai tahun 2013 ini sampai besaran 50 persen sebagaimana diminta oleh Fraksi DPRA, menurut Gubernur Aceh akan dilakukan pengkajian kembali. “Untuk hal itu kita perlu hati hati, agar tidak meresahkan serta menurunkan kinerja pegawai provinsi dalam melaksanakan tugas rutin mereka,” kata Zaini.
Tentang alasan Dewan (memangkas TPK) untuk efisiensi dan menyesuaikan dengan beban kerja yang dihadapi pegawai, serta untuk keadilan dengan pegawai di kabupaten/kota, menurut Zaini bisa dipahami. “Tapi, sebelum langkah pengurangan hingga 50 persen itu dilakukan, ada baiknya dikaji dulu, sampai besaran berapa pantasnya TPK pegawai provinsi bisa dikurangi supaya mencerminkan keadilan dan tidak membuat kinerja menurun,” demikian Gubernur Zaini Abdullah.
Disahkan
Semua Fraksi di DPRA dalam pendapat akhir fraksi, tadi malam menyetujui usulan belanja pembangunan tahun 2013 yang diusulkan Gubernur Aceh dalam RAPBA 2013 sebesar Rp 11,785 triliun dan pendapatan Rp 11,116 triliun.
Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp 1,668 triliun akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2012 lalu yang diperkirakan Rp 1,673 triliun. Sisa Silpanya sebesar Rp 4,850 miliar untuk penyertaan modal pada sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(her)
Beasiswa dengan
Segudang Masalah
KEBIJAKAN Pemerintah Aceh menyetop sementara pengiriman mahasiswa ke luar negeri dengan sumber dana APBA disetujui oleh fraksi-fraksi DPRA. Penghentian itu dilakukan sampai selesainya pembenahan Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM).
Ketua Fraksi Partai Golkar, Husin Banta mengatakan, pengelolaan beasiswa mahasiswa S1, S2, dan S3 mengandung segudang masalah. “Beasiswa yang telah disalurkan untuk mahasiswa yang belajar ke luar negeri maupun dalam negeri sejak 2008-2011 banyak yang tidak didukung data valid,” kata Husin Banta.
Menurut Husin, ratusan miliar rupiah dana APBA sudah digelontorkan Pemerintah Aceh untuk program beasiswa mahasiswa S1, S2, dan S3. Fraksi Partai Golkar menyarankan kepada gubernur agar menghentikan sementara perekrutan calon penerima beasiswa S1, S2, dan S3, baik untuk pengiriman ke luar maupun dalam negeri, sampai LPSDM membenahi manajemen pendataan mahasiswa secara rinci.
Pemerintah Aceh, kata Husin Banta, juga perlu menelusuri atau mengaudit orang-orang yang pernah menerima dana beasiswa studi ke luar negeri maupun dalam negeri. Misalnya, bidang studi apa yang diikuti, berapa tahun selesai, berapa kebutuhan biaya hidup dan biaya kuliah per bulan atau per tahun, manfaat apa yang diperoleh Pemerintah Aceh setelah penerima beasiswa menamatkan studinya, dan lain-lain. “Data-data seperti itu tidak pernah dilaporkan ke Dewan,” tanda Husin Banta.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Thanwir Mahdi juga setuju dengan sikap Pemerintah Aceh menyetop sementara pengiriman mahasiswa ke luar negeri. “Kami menyarankan anggaran yang telah disediakan tahun ini sebesar Rp 78 miliar dialihkan saja untuk peningkatan mutu pendidikan di Aceh yang masih rendah,” ujar Thanwir.