Satpol PP Ultimatum Pedagang di Neusu
Satuan Polisi Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh mengultimatum para pedagang, untuk tidak berjualan di atas parit drainase
* 23 Februari akan Dibongkar
BANDA ACEH - Satuan Polisi Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh mengultimatum para pedagang, untuk tidak berjualan di atas parit drainase di sepanjang jalan Hasan Saleh, Neusu, Banda Aceh. Karena keberadaan pedagang tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan pejalan kaki.
Pihak Satpol PP mengatakan, sudah mengimbau pedagang baik yang berjualan kaki lima maupun pemilik toko yang melanggar, baik melalui imbauan langsung meupun melalui surat yang dilayangkan sejak seminggu lalu.
“Jika imbauan itu tak digubris, tanggal 23 Februari ini kami akan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima, dan pemotongan bangunan toko diperluas hingga ke parit,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Banda Aceh, Zulkifli BA kepada Serambi, Selasa (19/2).
Zulkifli mengatakan, sejak satu minggu terakhir, beberapa pedagang sudah ada yang ditertibkan, sambil diberikan pemahaman tentang lokasi-lokasi yang dilarang untuk berjualan, seperti dui atas parit dan kaki lima. “Namun, banyak yang tidak menggubris. Meski demikian kami memberi kesempatan hingga tanggal 23 Februari nanti kepada pedagang untuk mematuhi imbauan ini. jika masih ada yang melanggar, maka akan kami bongkar paksa,” tambahnya.(r)
Di Pocut Baren Mulai Tertib
MENGENAI pedagang kaki lima di Jalan Pocut Baren, Zulkifli mengatakan, kesadaran pedagang di kawasan jalan tersebut cukup tinggi.
“Mereka sudah mulai tertib dan mematuhi imbauan dari kami, untuk tidak berjualan di kaki lima maupun di atas trotoar yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” ujarnya.(r)
Jalan Kartini Masih Dipenuhi Pedagang
TERKAIT pedagang di Jalan Kartini, Zulkifli menjelaskan, Pemko perlu waktu yang lama untuk memindahkan mereka ke pasar yang baru.
“Masalah pedagang di Jalan Kartini, itu harus diputuskan bersama Dinas Pasar. Kalau memang pasarnya sudah siap, kami akan berusaha secepatnya memindahkan pedagang ke pasar yang baru,” jelas Zulkifli.(r)