Selasa, 14 April 2026

Ini Dia Dapil Pidie, Pijay, dan Aceh Jaya

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie dan Aceh Jaya, mengusulkan perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu

Editor: bakri
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie dan Aceh Jaya, mengusulkan perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014. Sementara KIP Pidie Jaya, tetap mengusulkan empat dapil pada Pemilu 2014, sama dengan dapil pada Pemilu 2009 lalu.

Ketua KIP Pidie, Junaidi Ahmad SAg MH, menjawab Serambi Jumat (1/3) mengatakan, setelah melakukan konsultasi publik tentang pengusulan lima dapil, di aula Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) Pidie, Kamis (27/2), KIP Pidie mengusulkan lima dapil pada Pemilu legislatif 2014. “Setiap dapil ditetapkan delapan kursi dari total 40 kursi sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRK Pidie,” kata Junaidi.

Disinggung berapa jumlah pemilih Pidie, kata Junaidi, KIP Pidie masih mengacu kepada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (D4) yang berjumlah 299.806 pemilih. Sedangkan data pemilih sementara  (DPS), kata Junaidi, akan ditetapkan pada bulan Maret ini.   

Aceh Jaya
Dari Aceh Jaya, KIP setempat mengusulkan perubahan daerah pemilihan (dapil), dari tiga dapil pada Pemilu 2009 menjadi empat dapil pada Pemilu 2014. Usulan ini telah dipaparkan dalam konsultasi publik dengan pimpinan partai politik dan pejabat terkait, di kantor KIP setempat, Jumat (1/3).

“Usulan dapil ini akan kita ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melalui KIP Provinsi Aceh,” kata Ketua KIP Aceh Jaya, Yusrizal Usman kepada Serambi, di Calang, kemarin.

Ia mengatakan, perubahan dapil tersebut berdasarkan penambahan penduduk yang signifikan dan pemekaran kecamatan. Selain itu juga mengaju kepada peraturan KPU nomor 5 tahun 2013, tentang tatacara penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRA dan DPRK.

Kata Yusrizal, perubahan dapil di Aceh Jaya saat ini tidak akan berdampak pada jumlah kursi di DPRK yang tetap yaitu 20 kursi. Hanya saja, terjadi perubahan pada jumlah kursi yang diperebutkan di daerah pemilihan. Usulan perubahan DP tersebut dinilai sudah sangat efektif dimana setiap DP masing-masing 5 kursi.

Pada pemilu 2009, Aceh Jaya terbagi kepada tiga dapil, yakni dapil satu Jaya dengan jumlah 6 kursi, dapil dua Sampoiniet, Setia Bakti dan Krueng Sabee 8 kursi, dapil tiga Kecamatan Panga dan Teunom 6 kursi.(naz/c45)

10 Parpol Tolak Usulan ‘Dapil Meureudu’
SEBANYAK 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Pidie Jaya, menolak usulan untuk menjadikan Kecamatan Meureudu sebagai daerah pemilihan (dapil) mandiri di Pemilu 2014 mendatang. Usulan ini disampaikan oleh Partai Nasional Aceh (PNA), namun ditolak oleh 10 parpol yang hadir dalam konsultasi publik yang digelar KIP Pidie Jaya, di Oproom Setdakab lama, Kamis (28/2).

Dengan mentalnya usulan tersebut, pihak KIP setempat pun memutuskan untuk mengusulkan daerah pemilihan yang sama dengan Pemilu 2009, untuk Pemilu 2014 mendatang. Selain dihadiri para pimpinan 11 parpol peserta Pemilu 2014, kegiatan itu juga dihadiri tokoh masyarakat dan pemerhati politik.  

Ketua KIP Pidie Jayan Drs Basri M Sabi didampingi ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi, Musman SH kepada Serambi, Jumat (1/3) mengatakan, dalam pertemuan tersebut PNA mengusulkan Kecamatan Meureudu berdiri sendiri sebagai Dapil V.

“Namun, setelah melalui masukan yang sangat alot, 99 persen tidak menyetujui penambahan Dapil V khusus untuk Kecamatan Meureudu, dibatalkan seiring dengan berbagai pertimbangan, terutama dengan perolehan penambahan kursi yang masih tetap (tiga) saja,” ujar Musman.

Selain PNA, kata Musman, konsultasi publik itu dihadiri oleh para pimpinan 10 parpol lainnya, yakni Nasdem, PKB, PKS, Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura, PPP, dan PAN. “Dikarenakan hasil uji publik menolak atas pemekaran Dapil V tersebut, maka pihak KIP tetap merujuk pada empat dapil sebagaimana mengacu pada penetapan Dapil pada pesta demokrasi 2009 lalu.,” kata dia.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved