Haba DPRK Banda Aceh
Dewan Dorong Pemko Banda Aceh Lahirkan Qanun Beasiswa Siswa Miskin dan Berprestasi
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melahirkan qanun yang mengatur
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Dengan adanya qanun, program tersebut tidak hanya menjadi kebijakan sementara, tetapi memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan secara berkelanjutan sebagai program unggulan daerah.
- Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan DPRK sangat mendukung kebijakan tersebut karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melahirkan qanun yang mengatur pemberian beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi.
Menurutnya, regulasi tersebut penting agar program bantuan pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
“Informasi yang kami terima, regulasi berupa Peraturan Wali Kota Banda Aceh terkait pemberian beasiswa sudah memasuki tahap finalisasi. Ini tentu langkah baik dalam memperkuat dukungan terhadap sektor pendidikan,” ujar Musriadi, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebutkan, program beasiswa bagi siswa kurang mampu dan berprestasi merupakan salah satu prioritas daerah yang harus didukung semua pihak.
Baca juga: Kabar Gembira! Beasiswa BIB Kemenag 2026 Dibuka: Peluang Emas Kuliah Gratis Bagi Santri hingga Guru
Dengan adanya qanun, program tersebut tidak hanya menjadi kebijakan sementara, tetapi memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan secara berkelanjutan sebagai program unggulan daerah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan DPRK sangat mendukung kebijakan tersebut karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Ia berharap seluruh siswa di Banda Aceh, khususnya dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik melalui bantuan pemerintah.
“Kita sangat mendukung agar program ini menjadi unggulan Pemerintah Kota Banda Aceh, sehingga semua siswa bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” pungkasnya.
Qanun Beasiswa Siswa Miskin
Beasiswa Siswa Miskin dan Berprestasi
Qanun Beasiswa
Serambinews.com
Serambinews
| Dukung Orientasi Gabungan PMR, PMI Beri Penghargaan SMPN 1 Banda Aceh |
|
|---|
| Laksanakan Reses, Anggota DPRK Devi Yunita Serap Aspirasi Warga Baiturahman dan Lueng Bata |
|
|---|
| Tuanku Muhammad Apresiasi Turnamen Sepak Bola Pemuda Lambhuk |
|
|---|
| DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota |
|
|---|
| Banleg DPRK Banda Aceh Tuntaskan Bahas Raqan RPJM 2025-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRK-Banda-Aceh-Dr-Musriadi-MPd.jpg)