Kamis, 11 Juni 2026

Isu HAM Ikut Hambat Penerapan Syariat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Ibnu Sa’dan MPd mengatakan, isu pelanggaran

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Ibnu Sa’dan MPd mengatakan, isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi mentah-mentah dari luar, menjadi salah satu dari 7 problematika yang dihadapi umat Islam Aceh dalam upaya menerapkan syariat Islam secara kaffah.

“Upaya penegakan syariat Islam kerap dibenturkan dengan ancaman pelanggaran HAM. Padahal Islam sangat menghormati hak asasi manusia, namun karena kurangnya pemahaman dari para aktivis HAM kita terhadap nilai-nilai Islam dan kearifan lokal, membuat seolah-olah hukum syariat di Aceh sebagai momok dan ancaman bagi HAM,” kata Ibnu Sa’dan dalam pengajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kopi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (20/3) malam.

Ibnu Sa’dan hadir bersama Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Akhyar, serta Kepala Seksi Kepenyuluhan Said Khuwailid.

Pengajian yang dimoderatori oleh Ketua IKADI Banda Aceh, Tgk Mulyadi Nurdin Lc MH, turut dihadiri Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Nurdin F Joes, kalangan wartawan, dosen IAIN Ar-Raniry, Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh, serta kalangan masyarakat umum.

Ibnu Sa’dan menyebutkan, problematika yang juga dihadapi umat Islam Aceh saat ini adalah  krisisnya kepemimpinan umat. “Syukurnya, di saat umat Islam di Aceh sedang krisis kepemimpinan yang punya komitmen kuat terhadap nilai-nilai Islam, Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi syariat Islam dari serangan pihak luar. Penegasan ini sudah disampaikan Gubernur dalam seminar Islam Internasional di Lhokseumawe beberapa hari lalu,” ujarnya.  

Problematika lain adalah, maraknya gerakan pemurtadan (gazwul fikri) dan aliran sesat di beberapa wilayah, pertarungan ideologi, imprealisme kultural atau penjajahan budaya, miskinnya kepemilikan terhadap sarana teknologi dan informasi, dan belum optimalnya penertiban makanan halal dan sehat dalam masyarakat.

“Kita memang harus mengikuti perkembangan zaman, tapi kita perlu memperkuat kapasitas umat agar perkembangan informasi dan teknologi ini bisa menjadi energi positif. Sebagai salah satu pemangku kepentingan, Kanwil Kemenag Aceh berkomitmen untuk ikut aktif membentengi masyarakat dari Aceh dari serbuan budaya luar,” kata Ibnu Sa’dan sembari memaparkan beberapa program yang dijalankan jajaran Kemenag Aceh.(nal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved