DPRA Ingatkan Gubernur
Batas akhir penyerahan laporan keuangan APBA 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah 31 Maret 2013, yang berarti tinggal
BANDA ACEH - Batas akhir penyerahan laporan keuangan APBA 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah 31 Maret 2013, yang berarti tinggal tiga hari lagi. DPRA mengingatkan Pemerintah Aceh agar jangan sampai terlambat.
“Peringatan ini kami sampaikan karena bulan Maret ini merupakan batas terakhir Pemerintah Aceh untuk menyerahkan laporan penggunaan keuangan APBA 2012 kepada BPK untuk diaudit,” kata Pimpinan DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi kepada Serambi, Selasa (27/3).
Ia menjelaskan, penyerahan laporan keuangan APBA 2012 perlu dilakukan secepatnya agar bisa segera diketahui secara pasti sisa anggaran yang belum digunakan. Di samping itu juga untuk mengetahui apakah pelaksanaan APBA tahun lalu telah sesuai dengan amanah DPRA, dan tidak ada penyimpangan/penyelewengan.
“Hal itu baru kita ketahui setelah BPK menyerahkan hasil laporan pemeriksaan keuangan dan pelaksanaan proyek APBA 2012 kepada DPRA dan Gubernur,” ujarnya.
Jika sampai tanggal 31 Maret 2013 Pemerintah Aceh belum juga menyerahkan laporan keuangan APBA 2012, DPRA kata Sulaiman Abda, akan menyurati Gubernur mempertanyakan masalah tersebut.
Sementara itu, sumber di BPK mengungkapkan, sampai Selasa (27/3) sore kemarin Pemerintah Aceh belum menyerahkan laporan keuangan APBA 2012. Laporan Dinas Keuangan Aceh kepada pihak BPK, laporan tersebut dijadwalkan akan diserahkan Rabu (28/3) hari ini. “Untuk memastikan omongan itu benar atau tidak, kita tunggu saja sampai Rabu siang ini apakah Dinas Keuangan Aceh memenuhi janjinya,” ujar sumber di BPK Perwakilan Aceh.(her)