Kamis, 11 Juni 2026

Aceh Barat dan Nagan Butuh Qanun Anak

Harapan kita qanun itu segera direalisasikan dan kini untuk Aceh Barat sudah mulai disiapkan draf di Kantor Perempuan dan Anak

Tayang:
Editor: hasyim
MEULABOH - Untuk terpenuhinya perlindungan dan kepetingan terbaik bagi anak di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP) menyatakan dua kabupaten tersebut butuh qanun tentang perlindungan anak.

Hal tersebut disampaikan Projec Coordinator KKSP, Taufik Hidayat Harahap, Kamis (28/3) usai menggelar seminar pentingnya mengakomodir hak-hak anak ke dalam program dan kebijakan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya di Hotel Meuligo Meulaboh.

“Harapan kita qanun itu segera direalisasikan dan kini untuk Aceh Barat sudah mulai disiapkan draf di Kantor Perempuan dan Anak sedangkan di Nagan Raya juga sudah diwacanakan,” katanya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut juga direkomendasikan adanya partisipasi masyarakat  dengan membentuk lembaga perlindungan anak, di mana orangtua dan partisipasi tokoh masyarakat berperan mengawasi anak agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved