Aceh Barat dan Nagan Butuh Qanun Anak
Harapan kita qanun itu segera direalisasikan dan kini untuk Aceh Barat sudah mulai disiapkan draf di Kantor Perempuan dan Anak
Hal tersebut disampaikan Projec Coordinator KKSP, Taufik Hidayat Harahap, Kamis (28/3) usai menggelar seminar pentingnya mengakomodir hak-hak anak ke dalam program dan kebijakan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya di Hotel Meuligo Meulaboh.
“Harapan kita qanun itu segera direalisasikan dan kini untuk Aceh Barat sudah mulai disiapkan draf di Kantor Perempuan dan Anak sedangkan di Nagan Raya juga sudah diwacanakan,” katanya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut juga direkomendasikan adanya partisipasi masyarakat dengan membentuk lembaga perlindungan anak, di mana orangtua dan partisipasi tokoh masyarakat berperan mengawasi anak agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas.(riz)