Kamis, 11 Juni 2026

Konvoi Bendera Aceh

Mendagri : Kita Mendengar Masukan

"Ini kita belum bicara materi, prosedur saja. Nanti akan dibahas lebih jauh lagi apakah dengar pendapat, diskusi dan semacamnya."

Tayang:
Editor: RezaMunawir
Laporan : Reza Munawir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menyebut bahwa pertemuan di pendopo Gubernur Aceh Kamis ( 04/04/2013 ), adalah untuk mendengar masukan, dari banyak pihak, terkait qanun bendera dan lambang Aceh. 


Sedangkan mengenai status bendera maupun lambang Aceh, Gamawan menyatakan sudah melakukan klarifikasi, dan memberi waktu dua minggu untuk pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyesuaikannya.

"Kami membahas lima jam lamanya, kesimpulan yang paling penting, bahwa proses hukum yang ditetapkan sebagai qanun itu berjalan semestinya. Saya kira itulah intinya", ungkap Gamawan.

Ditanya terkait keberatan Kemendagri atas bendera dan lambang Aceh, Gamawan enggan menjawabnya.

"Ini kita belum bicara materi, prosedur saja. Nanti akan dibahas lebih jauh lagi apakah dengar pendapat, diskusi dan semacamnya." Tambah Mendagri.

Usai pertemuan ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi langsung menuju bandar udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, untuk selanjutnya kembali ke Jakarta. (***)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved