Kamis, 11 Juni 2026

TDL Naik Lagi, Tarif Hotel Tetap

Pemerintah kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kedua kalinya dalam tahun ini

Tayang:
Editor: hasyim
BANDA ACEH - Pemerintah kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kedua kalinya dalam tahun ini, yang resmi belaku mulai 1 April 2013. Pun begitu, kenaikan TDL sebesar 4,3 persen lagi, hingga Jumat (5/4), belum mempengaruhi tarif sewa kamar di beberapa hotel di ibukota Provinsi Aceh ini.

Sejumlah pengelola hotel yang ditanyai Serambi seperti Grand Nanggroe Hotel, Hermes Palace Hotel dan The Pade Hotel, menyebutkan pihaknya belum berencana menaikkan tarif sewa kamar. Pihak hotel hanya akan memperketat penggunaan listrik guna menekan biaya operasional hotel akibat kenaikan TDL tersebut.

“Manajemen hotel sudah membicarakan kemungkinan ini dalam budgetting awal tahun. Untuk itu kami sudah melakukan backup biaya operasional per bulan,” ujar Marketing Manager Grand Nanggroe Hotel, Stella Runtuwene, yang dihubungi Serambi, Jumat (5/4).

Stella menjelaskan, untuk menyiasati meningkatkan biaya operasional akibat kenaikan TDL, pihaknya memperketat efisiensi pemakaian listrik khusus untuk back office. Ia memastikan, efisiensi penggunaan listrik itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada para tamu hotel.

Hal senada diungkapkan Marketing Communication (MC) Hermes Palace Hotel, Swestika Okfina Mumpuni. Ia menyebutkan, menurut hitungan pihak keuangan hotel, kenaikan TDL tidak berdampak bagi tarif hotel itu. “Kami belum membicarakan dampak kenaikan tarif listrik secara mendetil. Namun hingga sekarang tarif kamar tidak naik dan kami tidak merugi,”papar Swestika.

Sementara itu, General Manager (GM) The Pade Hotel, Reckyanto Mella menjelaskan, pihaknya sedang membicarakan dampak kenaikan tarif listrik. Namun sejauh ini manajemen hotel belum menaikkan tarif sewa kamar. Pihaknya belum melakukan evaluasi terkait wacana menaikkan tarif kamar sebesar 5 persen.

Diakuinya, kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan di atas 900 VA, sedikit banyak memberi pengaruh. Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan efisiensi pemakaian listrik. “Terlepas dari hal itu, kami berkomitmen menjaga standar,” pungkasnya.(n)

TDL Naik Bertahap

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mengumumkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Januari 2013. Sesuai Peraturan Menteri ESDM, kenaikan TDL tahun 2013 dilakukan secara bertahap, dalam empat triwulan dengan nilai yang bervariasi.

Kenaikan TDL itu tidak hanya berlaku bagi pelanggan dari kalangan industri saja, tetapi juga bagi pelanggan rumah tangga. Namun, bagi Anda pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt-Ampere (VA) dan 900 VA, tidak akan mengalami kenaikan tarif di tahun ini.(dbs)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved