Kamis, Calon Anggota KPI Aceh Ikut Tes
Sebanyak 65 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Kamis (18/4) dijadwalkan mengikuti ujian tulis. Ketua Tim
“Mereka yang lulus tes tulis harus mempersiapkan surat keterangan tes kesehatan menyeluruh dari rumah sakit pemerintah serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh,” ujar Hamdani. Peserta yang lulus tes tulis, katanya, masih akan mengikuti serangkaian tes lain, seperti psikotes dan wawancara.
Menurut Hamdani, dari 42 orang peserta hanya akan diambil 21 nama. Sebanyak 21 nama peserta ini akan diserahkan ke Komisi A DPR Aceh untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) sehingga tersisa tujuh orang yang nantinya akan ditetapkan dan di-SK-an DPR Aceh sebagai anggota KPI Aceh.
Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002, tambahnya, penyiaran di Indonesia menerapkan sistem berjaringan dengan mengadopsi kontain lokal daerah setempat dimana perusahaan penyiaran itu beroperasi.(sar)