Warga Sandera Truk Sawit
Kami terpaksa menahan tiga unit truk milik PT SPS ini karena pihak perusahaan sudah melanggar kesepakatan
* Milik PT SPS
SUKA MAKMUE - Warga dari kalangan pemilik tanah di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (18/4) sekitar pukul 13.00 WIB menyandera tiga unit truk pengangkut sawit yang melintas di sekitar desa mereka. Masyarakat menduga, sawit yang diangkut menggunakan truk ini berasal dari lahan perkebunan seluas 2.000 hektare yang kini masih bersengketa dengan pihak PT Surya Panen Subur (SPS).
“Kami terpaksa menahan tiga unit truk milik PT SPS ini karena pihak perusahaan sudah melanggar kesepakatan yang pernah dibuat ketika aksi di Kantor Camat Darul Makmur pekan lalu,” kata Zulkifli selaku koordinator aksi kepada Serambi, Jumat (19/4) siang.
Menurutnya, aksi yang dilakukan warga kali ini, karena masyarakat di wilayah itu tak tahan lagi dengan sikap perusahaan yang dinilai melanggar aturan yang pernah disepakati bersama, supaya tidak menggarap terlebih dahulu lahan yang kini masih bermasalah tersebut.
Namun karena masih dilanggar, terang Zulkifli, masyarakat di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur, terpaksa mengambil sikap tegas guna melakukan aksi penyanderaan tiga unit truk milik PT SPS Nagan Raya yang sedang mengangkut sawit, yang diduga berasal dari lahan perkebunan tersebut.
Namun demikian, jelang Jumat sore kemarin, warga sudah melepas kembali truk sawit tersebut dan tetap melakukan patroli di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi truk yang membawa hasil sawit di lahan sengketa tersebut. Mereka juga masih menunggu pihak terkait untuk segera turun tangan mengatasi persoalan yang semakin rumit ini. “Kami akan terus beraksi apabila pihak perusahaan melanggar kesepakatan yang telah ada,” tegasnya. (edi)
Tanggapan perusahaan
Diserahkan ke Pengacara
Penanggung Jawab PT SPS Nagan Raya, Rudi yang dihubungi Serambi, Jumat siang via ponselnya sekitar pukul 13.40 WIB mengaku pihak perusahaan sepenuhnya telah menyerahkan persoalan itu kepada pengacara, selaku kuasa hukum guna mengatasi persoalan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan di lahan seluas 2.000 hektare.
Ia mengakui, persoalan yang terjadi dengan masyarakat di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur itu telah lama terjadi dan sampai saat ini masih bermasalah. Apalagi sudah pernah dilakukan mediasi dengan aparat kepolisian terhadap persoalan yang tak kunjung tuntas ini.
Terhadap adanya penghentian tiga unit truk milik PT SPS yang ditahan oleh warga supaya tidak beraktivitas, Rudi mengaku belum mendapatkan laporan terkait penyanderaan tersebut. Selama ini, ia mengaku kerap berada di luar kantor guna kepentingan dinas. (edi)
Tanggapan kapolres
Jangan Anarkis
Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK yang dikonfirmasi Serambi, meminta kepada masyarakat di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur supaya tidak berbuat tindakan anarkis terhadap persoalan sengketa lahan yang kini masih terjadi.
“Apabila masyarakat melakukan perbuatan anarkis dan pelanggaran hukum, maka aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya. Kapolres Gunawan Eko Susilo juga menegaskan sudah menurunkan personel polisi ke lokasi kejadian guna memastikan penyebab yang sebenarnya. (edi)