Tarnuman Gantikan Jauhari Hasan
Tgk Tarnuman M Thaib dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh periode 2009-2014 dari Partai
BANDA ACEH - Tgk Tarnuman M Thaib dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh periode 2009-2014 dari Partai Damai Aceh (PDA). Tgk Tarnuman yang merupakan kader DPC PDA Banda Aceh ini menggantikan Tgk Jauhari Hasan yang di-PAW karena mereka telah membuat perjanjian selesai pemilu 2009 membagi dua masa jabatannya jika mendapat kursi di DPRK.
Pelantikan Tarnuman dilakukan Ketua DPRK Banda Aceh, Yudhi Kurniawan SE dalam rapat istimewa di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (22/4).
Ketua DPC PDA Banda Aceh, Tgk Muhibban H M Hajat mengatakan, DPC PDA pada pemilu 2009 mendapatkan 1 kursi di DPRKK Banda Aceh. Lalu kedua kader DPC PDA ini membuat perjanjian pergantian menduduki kursi DPRK yang disaksikan oleh seluruh pengurus DPC PDA Kota Banda Aceh. Dijelaskan, dalam surat perjanjian yang dinotariskan itu, Tgk Januar Hasan menjabat selama tiga tahun kemudian menyerahkaan jabatannya itu ke Tgk Tarnuman M Thaib SE.
Menurut Muhibban, ketika tiga bulan sebelum tiga tahun Tgk Jauhari Hasan harus melaksanakan janjinya, namun ia merasa keberatan dan menginkari janjinya. “Sebenarnya pelantikannya itu dilakukan 11 September 2012, namun karena pada awalnya Tgk Jauhari Hasan merasa keberatan melepaskan jabatannya karena dianggap perjanjian awal antara ia dan Tgk Tarnuman tidak ada dan dibawa ke ranah hukum, PDA menganggap ini mengingkar janji baru pada 22 April Tgk Tarnuman dilantik sebagai anggota DPRK Banda Aceh,” kata Muhibban.(ni)