Kamis, 11 Juni 2026

10 Bacaleg Bireuen tak Bisa Mengaji

Sebanyak 10 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRK Bireuen tidak mampu membaca Alquran

Tayang:
Editor: hasyim
BIREUEN - Sebanyak 10 orang bakal calon anggota legislatif  (bacaleg) DPRK Bireuen tidak mampu membaca Alquran saat pengujian yang dilakukan MPU dan LPTQ Bireuen, Rabu dan Kamis (1-2/5) lalu, di Masjid Agung Bireuen. Karenanya, ke-10 orang itu dipastikan gugur dari bursa bacaleg Pemilu 2014.

Ketua panitia uji membaca Alquran, Mursal Ridha kepada Serambi Jumat (3/5) mengatakan, pengujian berlangsung hingga Kamis sore. Sementara hasil uji diserahkan sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis.

Ia menyebutkan, total bacaleg yang didaftarkan 15 partai peserta pemilu berjumlah 517 orang. Dari jumlah itu hanya 504 orang yang ikut uji membaca Alquran. Enam orang sakit dengan menyertakan surat keterangan dokter dan tujuh orang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Dari 504 orang yang ikut tes, sebanyak 10 orang dinyatakan tidak mampu membaca Alquran.  Mereka berasal dari Nasdem, PPP, PAN, PDIP, Gerindra, dan Partai Demokrat. “Bagi yang berhalangan saat pengujian beberapa waktu lalu akan dijadwalkan kembali, namun jadwalnya belum bisa dipastikan. Sedangkan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dianggap gugur,” katanya.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved